Categories: Sintang

Massa Desak GGD Dipulangkan, Ini Tanggapan Disdikbud Sintang

KalbarOnline, Sintang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Sintang, Lindra Azmar mengatakan bahwa program GGD merupakan wewenang pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam hal pengadaan guru.

Kondisi ini memang cukup sulit bagi anak-anak daerah jika dilihat dari sisi persyaratan untuk bisa ikut tes Guru Garis Depan (GGD).

Namun Lindra mengatakan karena protes sudah sering disampaikan agar ke depan program ini akan diringankan dari segi persyaratan sehingga akan membuka ruang bagi putra-putri daerah untuk turut serta berpartisipasi.

“Program GGD ini merupakan program pusat dan dari sisi persyaratan kita sudah minta diringankan. Artinya tidak ada lagi persyaratan harus ikut program sertifikasi selama satu tahun yang dinilai sebagai syarat yang memberatkan karena belum ada kampus di Kalbar yang bisa menyelenggarakan program itu. Artinya kedepan kita punya peluang, jika program ini kembali dibuka,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Mengenai tuntutan masa yang meminta agar para GGD mundur dan dipulangkan saja, Lindra mengatakan bahwa itu bukan kewenangan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang.

“Pengadaan GGD ini kan dari pusat, gaji mereka juga dari pusat. Terkait masalah tuntutan tentu akan tetap kami sampaikan dan bicarakan dengan pimpinan,” tuturnya.

Sementara ada sebagian massa yang mempertanyakan tanggungjawab gaji para GGD yang dibebankan kepada pemerintah daerah Kabupaten Sintang, Lindra mengatakan itu tidak benar.

“Gaji maupun tunjangan para GGD dikeluarkan lewat APBN. Mungkin nanti modelnya dari APBN dialihkan ke APBD,” tegasnya.

Lindra mengatakan saat ini para GGD sudah mulai aktif dan mengajar di tempatnya masing-masing. Pihaknya juga akan memantau, memonitor, dan mengawal.

“Kita harap karena sudah punya pengalaman mengajar satu tahun di daerah 3T ya tetap mengajar. Kita sadari bahwa kita juga kekurangan guru. Saya pastikan juga tidak ada kepala sekolah yang menolak GGD karena mereka digaji oleh APBN dan tidak mengganggu penggajian mereka yang ada di sekolah,” tandasnya. (Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

3 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

4 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

4 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

4 hours ago