Categories: Sintang

Massa Desak GGD Dipulangkan, Ini Tanggapan Disdikbud Sintang

KalbarOnline, Sintang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Sintang, Lindra Azmar mengatakan bahwa program GGD merupakan wewenang pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam hal pengadaan guru.

Kondisi ini memang cukup sulit bagi anak-anak daerah jika dilihat dari sisi persyaratan untuk bisa ikut tes Guru Garis Depan (GGD).

Namun Lindra mengatakan karena protes sudah sering disampaikan agar ke depan program ini akan diringankan dari segi persyaratan sehingga akan membuka ruang bagi putra-putri daerah untuk turut serta berpartisipasi.

“Program GGD ini merupakan program pusat dan dari sisi persyaratan kita sudah minta diringankan. Artinya tidak ada lagi persyaratan harus ikut program sertifikasi selama satu tahun yang dinilai sebagai syarat yang memberatkan karena belum ada kampus di Kalbar yang bisa menyelenggarakan program itu. Artinya kedepan kita punya peluang, jika program ini kembali dibuka,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Mengenai tuntutan masa yang meminta agar para GGD mundur dan dipulangkan saja, Lindra mengatakan bahwa itu bukan kewenangan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang.

“Pengadaan GGD ini kan dari pusat, gaji mereka juga dari pusat. Terkait masalah tuntutan tentu akan tetap kami sampaikan dan bicarakan dengan pimpinan,” tuturnya.

Sementara ada sebagian massa yang mempertanyakan tanggungjawab gaji para GGD yang dibebankan kepada pemerintah daerah Kabupaten Sintang, Lindra mengatakan itu tidak benar.

“Gaji maupun tunjangan para GGD dikeluarkan lewat APBN. Mungkin nanti modelnya dari APBN dialihkan ke APBD,” tegasnya.

Lindra mengatakan saat ini para GGD sudah mulai aktif dan mengajar di tempatnya masing-masing. Pihaknya juga akan memantau, memonitor, dan mengawal.

“Kita harap karena sudah punya pengalaman mengajar satu tahun di daerah 3T ya tetap mengajar. Kita sadari bahwa kita juga kekurangan guru. Saya pastikan juga tidak ada kepala sekolah yang menolak GGD karena mereka digaji oleh APBN dan tidak mengganggu penggajian mereka yang ada di sekolah,” tandasnya. (Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

9 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

12 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

12 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

13 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

14 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

14 hours ago