Categories: Kubu Raya

Denda Dihapuskan, Ayo Bayar Pajak

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai tanggal 14 Oktober sampai tanggal 31 Desember 2017 mendatang membuat program penghapusan denda PBB-P2 dari tahun 2017 maupun tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kubu Raya, Supriaji.

Supriaji menegaskan, program tersebut sesuai dengan SK Bupati No 530 tahun 2017 Tentang penghapusan denda pajak PBB – P2 di Kabupaten Kubu Raya hingga Desember 2017. Supriaji mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan tersebut untuk segera melunasi tunggakan PBB sebelum 31 Desember 2017.

“Kita dalam hal ini menindaklanjuti kebijakan pak Bupati Kubu Raya. Beliau memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan penghapusan denda pajak. Kita harapkan masyarakat dapat memanfaatkan piagam ini untuk mengurus pajak PBB -P2nya,” ujar Supriaji, pada hari Minggu (15/10) siang.

Sementara itu, Kepala bidang PBB dan BPHTB, Syarif Ibrahim, mengatakan program tersebut juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak PBB-P2. Menurutnya, banyak terjadi tunggakan pajak akibat dari keengganan masyarakat membayarkan denda pajak.

“Kita sadari bahwa, ada kalanya masyarakat kita merasa karena terkena denda bayarnya jadi banyak. Sehingga jadi enggan untuk mengurus pembayaran PBB-P2. Alhamdulillah pak Rusman Ali sangat bijaksana, dengan mengeluarkan program penghapusan denda. Ini kan akan mengurangi beban masyarakat,” ucap Ibrahim.

Ibrahim mengharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan semaksimal mungkin waktu yang masih ada untuk mengurus PBB-P2. Selama program penghapusan denda hingga 31 Desember mendatang.

Ibrahim mengatakan, selain memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan menghapuskan denda pajak, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Daerah dari sektor PBB-P2 di tahun 2017.

“Kita menghimbau dan mengajak seluruh warga Kubu Raya agar segera memanfaatkan program penghapusan denda pajak ini, untuk segera mengurus PBB -P2 hingga tanggal 31 Desember mendatang. Ayo bayar pajak, untuk membangun Kubu Raya,” seru Ibrahim. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

21 mins ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

38 mins ago

PLN Gelar Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat…

3 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

9 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

11 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

15 hours ago