Categories: Pontianak

Sutarmidji Berang Terkait Pengerjaan Jembatan Bansir Yang Terkesan Lambat

KalbarOnline, Pontianak – Terhitung sudah seminggu akses kendaraan roda empat untuk melewati Jembatan Bansir, Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak, ditutup sehingga mengganggu aktivitas lalu lintas. Hal itu, lantaran jembatan yang dinilai vital tersebut dalam proses perbaikan.

Pengerjaan jembatan tersebut juga terkesan lambat. Tak ayal hal itu membuat Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, berang.

“Harusnya mereka itu Sabtu-Minggu kerja, kan itu vital (jembatan Bansir.red), harusnya mereka mengerjakan itu, kalau perlu tiga shift, 24 jam, dengan cepat,” tegasnya, Senin (10/10) lalu.

Seperti diketahui, berdasarkan komitmen sejumlah stakeholder, jembatan tersebut harusnya ditutup pada Senin (2/10), namun baru dilakukan dua hari setelah itu, Rabu (4/10).

“Nah, saya pantau beberapa hari ini tidak ada aktivitas pekerjaan, Sabtu-Minggu juga tidak ada pekerjaan, mau diapakan itu? Barang sudah ditutup separuh, sudah dibongkar, kendalanya apa harus segera dikoordinasikan,” tukasnya.

Sutarmidji juga mengatakan bahwa proyek tersebut bukan merupakan proyek Pemerintah Kota Pontianak.

“Ini proyek provinsi, komitmen penutupan jalan yang telah disepakati selama 51 hari harus sesuai. Waktunya dibuat seperti main-main. Apakah menjamin kualitas jembatannya yang terbuat dari beton tersebut bisa maksimal?,” tukasnya.

Sebab, diterangkannya, beton memiliki umur. Paling kurang 21 hari.

“51 hari itu kan kalau dicor dua tahap, 21 hari umur beton itu tidak cukup waktunya, dari mana bisa cukup? Apalagi itu nanti dilalui kontainer 40 feet dan lain sebagainya,” terangnya.

Wali Kota Pontianak dua periode ini menegaskan agar perusahaan (kontraktor) ini betul-betul.

“Kalau tidak mampu jangan bongkar dulu kemarin, saye minta harus dikerjakan cepat,” tegasnya.

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini tak hanya mempersoalkan proyek jembatan Bansir tersebut.

Ia juga menyoroti kondisi lalu lintas di Jalan Ahmad Yani saat ini. Akibat ditutupnya Jalan Imam Bonjol, maka kendaraan roda empat ke atas diperbolehkan melewati jalan protokol tersebut dengan sejumlah ketentuan.

“Sementara tronton juga tidak sabar, bahkan pakai konvoi malam-malam di sepanjang-panjang (Jalan A. Yani) itu. Otaknya itu tak dipakai. Kan itu membahayakan orang, sampai 20-30 konvoi, nah kekuakatan jalan juga bahaya kan,” ucapnya.

Kalau rombongan kontainer seberat 40 ton, ia menyebut, melewati jalan yang berkemampuan –misalnya hanya 100 ton— dalam waktu bersamaan, maka akan membahayakan kondisi badan jalannya.

“Makanya saya minta itu cepat, kalau perlu dia (kontraktor) kerja siang dan malam, jangan dibiarkan kayak begitu,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

1 hour ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

2 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

2 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

21 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

24 hours ago