Categories: Pontianak

Menuju Kota Layak Anak Diperlukan Sinergitas Semua Pihak, Ini Pejelasan KPAID Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalbar, Achmad Husaini mengatakan bahwa perangkat untuk membuat kota menjadi Kota Layak Anak sudah dibuat oleh forum anak daerah.

Bahkan menurutnya instansi yang menangani pun sudah ada, kemudian ada juga yang dinamakan konsultasi antar lembaga. Dimana didalamnya boleh dilibatkan NGO, LSM termasuk KPAID.

Masalah di Kota Pontianak terutama masih berada di kategori Madya dan masih ditemukan anak-anak yang meminta-minta dijalanan serta Warkop.

Ia mengatakan untuk menuju Kota Layak Anak harus ada sinergi antar instansi dan LSM yang bergerak dibidang anak, sehingga ditemukan formulasi dalam penangannya.

Sejauh ini untuk di Pontianak ia tegaskan komunikasi itu masih tidak berjalan dengan baik sehingga berjalan sendiri-sendiri, sehingga hasilnya tidak maksimal.

“Ini sering tidak bertemu membahasnya. Saya rasa ini masih berjalan sendiri – sendiri. Kalau misalnya disamping itu perangkat yang rendah itu Kepala Desa atau Lurah. Harus mendata anak-anak yang sesuai kategorinya, misalnya terlantar atau anak-anak yang dikatakan menjadi anak dipinggir jalan. Nah kalo ini ada kan bisa dibina,” tukasnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Ia juga menjelaskan bahwa yang mempunyai tupoksi menangani ini dalam Undang-undang adalah Dinas Sosial. Bagaimana pola pembinaannya, dan apa yang harus dilakukan maka itu disebutnya adalah tugas bersama dalam merumuskannya.

“Tindaklanjutnya dengan tidak melepaskan hak dia, seperti harus selesai pendidikan dan semacam ada tempat pelatihan, itu harus dihidupkan kembali. Saya melihat belum ada hal seperti itu yang muncul. Mungkin koordinasi lemah dan berjalan sendiri – sendiri juga iya,” imbuhnya.

Guna mengentaskan masalah, Husaini menyebut, penyelenggara negara tidak bisa berjalan sendiri, dia harus kolektif kolegial.

“Ditingkat kota, ya ada Wali Kota, di tingkat provinsi ada Gubernur. Itukan namanya kolektif kolegial, dibawahnya harus saling berkomunikasi bukan sendiri-sendiri. Tingkat negara ya Presiden. Jika masih berjalan sendiri-sendiri maka jangan harap bisa sukses apa yang diinginkan,” tuturnya.

Sebagai lembaga negara yang dimandatkan oleh Undang-undang KPAID sudah pasti siap mendukung, bahkan ia siap berada paling depan jika diajak.

“Secara hukum, eksekutif, legislatif dan yudikatif, dia harus terdepan. Kalau di tingkat kota maka Pemkotnyalah yang harus motor penggerak,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

3 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

7 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

8 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

8 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

8 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

8 hours ago