Karyanti Sanjaya Lantik Pengurus PMI Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Ketua Bidang Organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalbar, Karyanti Sanjaya melantik pengurus PMI Kota Pontianak masa bhakti 2017-2022, di aula rumah dinas Wakil Wali Kota Pontianak, (10/10).

Ia berharap, kepengurusan PMI kota pontianak yang telah dilantik ini dapat bekerja secara bersama, solid dan kompak sehingga program umum dan renstra visi – misi PMI dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan situasi Kota Pontianak.

“Kepada Bapak Wali Kota Pontianak kami titipkan PMI ini, untuk dapat didayagunakan sebagai mitra pemerintah daerah dalam penanganan masalah masalah sosial kemanusian dalam wilayah Kota Pontianak,” ujar Karyanti.

Ia pun berkeyakinan PMI Kota Pontianak dibawah kepemimpinan Edi Rusdi Kamtono yang diperiode sebelumnya menjabat sebagai wakil bidang organisasi di PMI Kota Pontianak dan saat ini juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Pontianak akan mampu mewujudkannya.

Baca Juga :  Masuk Kalbar Wajib Sertakan Surat Negatif Covid-19 Kalau Belum Vaksinasi Booster

Karena berbekal pengalaman kerja serta dibantu oleh para pengurus PMI kota Pontianak akan banyak berbuat.

“Kami dari pengurus Provinsi akan senantiasa memberikan dukungan dan atensi yang diperlukan dalam pembinaan organisasi,” tukasnya.

Guna mewujudkan hal tersebut tentunya harus didukung dengan program yang dapat menaikan kualitas PMI Kota Pontianak salah satunya adalah melaksanakan amanat Anggaran dasar PMI tahun 2014 pasal 35 dan ART PMI pasal 24 yaitu melaksanakan musyawarah kerja kota (Mukerkot) yang pelaksanaanya satu kali dalam setahun.

Dalam sambutannya, Karyanty Sanjaya mengatakan PMI kecamatan merupakan ujung tombak dari pada pelayanan PMI, untuk itu keberadaan PMI kecamatan sangatlah diperlukan oleh PMI Kab/Kota agar segala program kerja yang dibuat oleh PMI Kab/Kota dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Hal tersebut karena PMI tingkat kecamatan mempunyai kedudukan sebagai kelengkapan organisasi PMI Kabupaten/Kota yang dibentuk untuk mendekatkan pelayanan PMI kepada masyarakat di wilayah kecamatan.

Baca Juga :  Sambut Positif Rencana Malaysia Buka Perbatasan, Edi Kamtono: Angin Segar Pemulihan Ekonomi

Seperti tersebut dalam PO PMI kecamatan pasal 4 mengenai tugas pokok dan kewenangan.

Mengingat pentingnya kedudukan PMI kecamatan sebagai kelengkapan organisasi PMI kabupaten/kota untuk itu, Karyanti mengharapkan pengurus PMI kota pontianak untuk terus melakukan pembinaan kepada PMI kecamatan se kota pontianak yang telah terbentuk di seluruh kecamatan se kota pontianak sebanyak 6 kecamatan.

Keberadaan PMI yang kini menginjak usianya ke 72 tahun, sampai saat ini PMI tidak pernah henti – hentinya berbakti dan mengabdi.

“Selama dalam pengabdian yang cukup panjang seusia Republik ini, banyak pengalaman yang kita peroleh dari pengalaman tersebut adanya kelebihan dan kekurangann yang harus kita akui tetapi PMI tetap eksis dalam menjalankan peran dan fungsinya di masyarakat,” pungkas Karyanti. (Fai)

Comment