Kepala Disdukcapil Ketapang Minta Masyarakat Segera Lakukan Perekaman e-KTP

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang mendapatkan jatah sebanyak 10 ribu blanko e-KTP, hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ketapang, Mansen, belum lama ini.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat Ketapang agar melakukan perekaman untuk segera memiliki e-KTP.

“Kita sudah mengambil blanko e-KTP sesuai arahan dari Pemerintah Pusat dan diberinya 10 ribu blanko. Sebelumnya sesuai PRR (Print Ready Record-red) kita mengusulkan 26.181 blanko ke Pusat,” ujarnya.

Pihaknya sudah melihat data di tiap kecamatan bahwa PRR masing-masing masih cukup banyak hingga ribuan.

“Karena itu kita akan bagi juga di kecamatan. Silakan masyarakat melakukan perekaman di kecamatan masing-masing,” imbaunya.

Terhadap pelayanan di Disdukcapil Ketapang menurutnya sejak 10 ribu blanko pada dua hari lalu pihaknya membuka layanan hingga malam.

“Kalau malam kemaren mulai siang sampai malam kita dapat mencetak sekitar 700 e-KTP,” tukasnya.

Pihaknya buka sampai malam karena mengejar target PRR harus cepat selesai.

“Kalau rutinitas kemampuan kita mencetak e-KTP rata-rata 5 ratus tiap hari. Jadi 10 ribu blanko yang kita dapatkan ini diperkirakan paling lama 10 hari habis,” tukasnya lagi.

Baca Juga :  Si Penantang Duel Cornelis Sampai Mati Diamankan Polda Kalbar, Isa: Hukum Harus Adil

Pihaknya juga sudah mengimbau kepada para kepala desa di Ketapang agar berperan serta mengajak masyarakatnya melakukan perekaman.

Bagi masyarakat yang jauh bisa dikoordinir kepala desa atau pihak kecamatan masing-masing.

“Tapi jangan melalui calok atau orang yang tak jelas untuk mempertanggungjawabkannya. Jadi yang jauh bisa dibantu pihak desa atau camat dicetakkan sekaligus,” jelasnya.

Menurutnya oleh Pusat diperintahkan supaya PRR yang belum pernah cetak dan hanya memiliki surat keterangan dihabiskan dahulu. Pihaknya akan mendahulukan kepada yang ingin menganti KTP nya yang rusak.

Serta kepada yang memerlukaan untuk kepentingan mendesak.

“Setelah itu baru kita minta lagi kekurangannya. Hal ini bukan kita mau mempersulit masyarakat tapi karena ketersediaan blanko e-KTP ini terbatas,” imbuhnya.

“Jadi blanko ini kita berikan kepada PRR yang memang belum pernah dapat. Kemudian apabila KTP nya sangat rusak sedangkan ia membutuhkannya. Misalnya untuk pencalonan kepala desa atau sebagainya maka langsung kita berikan,” timpalnya.

Baca Juga :  Pengurus DDII Ketapang Periode 2021 - 2025 Resmi Dikukuhkan

Namun informasi yang diterimanya bahwa persediaan blanko e-KTP di Pusat ada terus. Hanya didistribusikan tidak sekaligus tapi secara bertahap.

“Jadi semuanya tetap akan kita layani dan akan dicetakkan langsung pada tahap selanjutnya,” jelasnya.

Pihaknya juga akan meminta langsung blanko e-KTP ke Pusat jika 10 ribu blanko yang sudah diterima sisa lebih kurang 2 ribu.

Menurutnya Ketapang termasuk wilayah yang diprioritaskan untuk mendapatkan blanko e-KTP tersebut.

“Lantaran Ketapang termasuk yang akan melaksanakan Pilkada 2018. Maka oleh Pusat juga akan memperhatikan hal tersebut. Jadi masyarakat terutama yang punya Suket silakan datang ke Disdukcapil untuk dicetakkan e-KTP nya,” paparnya.

Namun khusus yang baru rekaman mulai 11 September lalu hingga sekarang. Menurutnya belum bisa dicetak karena sistemnya di Pusat mengalami gangguan. Saat ini di Pusat sedang berusaha menyelesaikan secepatnya kendala tersebut.

“Intinya kita akan melakukan pekerjaan semaksimal mungkin. Kita terus berupaya terselesaikan cepat. Apalagi dari Pusat mengatakan untuk Kalimantan Barat termasuk Ketapang akan jadi prioritas karena menjelang Pilkada,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment