Dewan Minta BNN Kalbar Tak Hanya Lakukan Penindakan Tapi Juga Lakukan Ini

Rangkul Pemilik THM Diberikan Himbauan Supaya Tak Jadi Sarang Peredaran Narkoba

KalbarOnline, Pontianak – Menyikapi sejumlah pengunjung dan karyawan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pontianak yang terjaring razia oleh BNN Kalbar, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Heri Mustamin menyarankan BNN tak hanya melakukan penindakan dalam penegakan hukum, tetapi juga melakukan pembinaan.

Menurutnya, pembinaan itu ditujukan kepada mereka yang terjaring dan kepada pengusaha atau pemilik tempat hiburan malam.

“Kita harap BNN sebagai lembaga yang berwenang ini tak hanya melakukan razia di THM, sebagai langkah lain untuk pemberantasan peredaran narkoba, tapi juga melakukan pembinaan untuk sebagai pencegahan,” katanya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Baca Juga :  32 Paskibraka Dikukuhkan, Wako Edi Kamtono : Tanamkan Jiwa Nasionalisme dan Patriotisme

Dirinya juga menyarankan pembinaan itu seperti dengan adanya suatu kerja sama BNN merangkul pengusaha atau pemilik THM di berikan imbauan agar THM tak jadi sarang peredaran atau tempat menggunakan narkoba.

“Gimana tempat hiburan itu di perlukan seseorang untuk sekedar mencari hiburan seperti tempat bernyanyi berkaroke, kan ada juga di Pontianak tempat karoke keluarga,” tukasnya.

Ia mengungkapkan bahwa di Pontianak pajak tempat hiburan itu yang di tarik oleh pemerintah cukup besar, disamping itu adanya tempat hiburan itu juga cukup banyak menarik tenaga kerja.

Baca Juga :  Kualitas Udara Hampir Tidak Sehat, Ternyata Ada 540 Titik Panas di Kalbar

Selain itu, ia juga menyarankan kedepan pemerintah juga harus turut terlibat, agar tempat hiburan tak menjadi sarang peredaran dan tempat penggunaan narkoba.

“Nanti juga kita agendakan dalam rapat kerja bersama DPRD dengan pemerintah dan institusi lain, jangan sampai tempat sarang narkoba, karena bagaimana pun memberantas narkoba itu tanggungjawab bersama, lebih mencegah, mereka yang terjaring itu korban,” tandasnya. (Fai)

Comment