Polemik Dermaga, Pengamat: Semestinya Pemkot Diberikan Kewenangan Untuk Mengawasi Pengoperasian Dermaga

KalbarOnline, Pontianak – Pengamat Pemerintahan Untan, Dr Sukamto menilai bahwa Pemerintah Kota Pontianak seharusnya memiliki ruang untuk melakukan pengawasan terkait dermaga pelabuhan yang ada.

“Seharusnya Pemkot mendapat ruang untuk mengawasi itu. Menurut saya sangat bisa, karena Pemkot yang memiliki wilayah, dan sudah seharusnya Pemkot punya ruang untuk mengawasi pengoperasian dermaga yang ada. Walaupun selama ini hanya diberikan kewenangan untuk mengeluarkan ijin bangunan dan ijin gangguan, Pemkot harus diberi ruang lebih dalam pengawasannya,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Puji Komitmen Kalbar Kembangkan Sektor Pariwisata Ekonomi Kreatif

Menurutnya jika Pemkot tidak memiliki wewenang melakukan pengawasan terhadap dermaga di Pontianak, maka apabila barang yang masuk ternyata barang ilegal maka sangat merugikan Pemkot selaku yang mempunyai wilayah.

“Terkait aturan pemerintahannya saya belum memahami terlalu banyak, namun dalam analisa saya Pemkot harus memiliki wewenang dalam pengawasan, karena sekali lagi saya katakan itu adalah wilayah Pemkot,” tukasnya.

Menurutnya, Pemkot harus memiliki peran, sebab keberadaan dermaga didalam wilayah kota.

“Minimal Pemkot memiliki peran dalam pengawasan, apapun yang masuk di Pontianak ini seharusnya diketahui dan difilter. Karena pemkot memiliki kewajiban dalam menjaga apa yang ada di Pontianak,” jelasnya.

Baca Juga :  Edi Kamtono Sebut Tingkat Keterisian RS Akibat Covid-19 di Pontianak Meningkat: Imbau Warga Perketat Prokes

Banyaknya dermaga dan Pemkot tidak memiliki kewenangan dalam pengawasan bisa jadi pintu masuknya barang ilegal, bahkan narkoba.

“Semakin banyak dermaga dan tidak ada kewenangan Pemkot dalam megawasi maka bisa jadi itu pintu masuknya barang ilegal dan narkoba, karena semakin banyak yang mengawasi maka semakin sempit juga barang itu masuk di Pontianak ini,” tandasnya. (Fai)

Comment