Heboh Kaos Ikeh 69 di Pontianak, Ilham Tepis Terima Sablon Kaos Berunsur Pornografi

KalbarOnline, Pontianak – Dunia maya kembali dibuat heboh setelah akun Facebook @Agmaza Marta memposting sebuah foto yang memperlihatkan sekumpulan remaja mengenakan baju kaos hitam mengandung unsur pornografi.

Diketahui, para remaja ini sedang berjalan kaki di area Car Free Day tepat di trotoar depan Masjid Raya Mujahidin, Jalan Ahmad Yani Pontianak.

Mirisnya lagi, yang menggunakan baju tersebut adalah remaja perempuan, ditandai dengan rambut panjangnya.

Berdasarkan pengakuan salah seorang pelaku, ia bersama rekan-rekan grup ‘Ikeh’-nya itu membuat kaus sablon tersebut di salah satu percetakan di Kota Pontianak yakni Deepositive.

Menanggapi hal tersebut, Owner Deepositive, M Ilham membuat curhatan mengenai pembuatan kaos yang menuding tempat percetakannya sebagai penyablon baju Ikeh 69.

Berikut curhatannya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Untuk adik-adikku yang mengenakan kaos IKEH 69. Saya yang kebetulan juga mempunyai usaha percetakan yang mendapat imbas dari kejadian tersebut.

Saya merasa sedih dan prihatin dengan kejadian yang kalian alami. Saya tahu betul kalian pasti merasa menyesal, malu dan sedih terutama orang tua kalian.

Tapi yakinlah kalian masih diberi kesempatan untuk berubah menjadi personal yang lebih baik lagi. Kami abang2 dan kakak-kakakmu juga pernah mengalami usia remaja, masa untuk mencari jati diri, perhatian dan sosok untuk dijadikan panutan, Terkadang jalan atau cara yang kita pilih salah.

Saya berharap kejadian ini dapat kalian ambil hikmahnya untuk menjadi remaja yang lebih baik lagi.

Untuk masyarakat Pontianak dan sekitar atau rakyat Indonesia yang telah melihatnya, kita juga jangan menghujat mereka.

Para remaja itu adalah kita juga beberapa tahun yang lalu, perbedaan antara kita dan mereka adalah beda zaman, beda teknologi, beda informasi dan beda tantangan.

Tantangan mereka lebih hebat dari kita, arus informasi yang mereka dapat tidak seperti kita dulu. Mari kita intropeksi diri, hal itu tidak akan terjadi jika kita abang-abangnya, kakak-kakaknya dan orang tuanya tidak sibuk dengan urusan masing-masing.

Untuk Pelaku usaha percetakan dan turunannya kita berkompetisi secara sehat tetapi kita juga terikat secara kekeluargaan, Tugas kita tidak hanya menerima orderan cetakan, tetapi tugas kita juga mengedukasi konsumen gambar dan kata-kata apa yang layak dan bijak untuk dipublikasikan sebelum diproduksi.

Kita harus cerdas mengolahnya karena kita di bidang industri kreatif. Karena ide dan karya kita dilihat oleh khalayak ramai. Ingat salah satu indikator majunya sebuah bangsa atau daerah bisa dilihat dari industri percetakan atau industri kreatifnya.

Dan kita juga tidak perlu menghujat pewarta yang menyampaikan informasi. Mereka juga menjalankan tugasnya seperti kita. Siapa lagi yang menyampaikan informasi yang terpercaya selain mereka.

Mari kita semua berpikir positif untuk kepentingan bersama. Semua kejadian ada hikmah. Saatnya kita menjadi bangsa yang besar.

Sebelumnya diberitakan, Owner Deepositive, M Ilham menepis adanya kabar bahwa tempat percetakan yang dimilikinya menerima sablon baju berbau pornografi.

Baca Juga :  Peringatan HSP ke-95, Disporapar Kalbar Gelar Berbagai Event Sosial Sepanjang Oktober

“Saya sebagai owner dari percetakan deepositive tidak pernah menerima order atau pekerjaan sablon baju yang mengandung unsur pornography,” ujarnya.

Baca Juga :  Setahun Sutarmidji – Ria Norsan, 86 Desa Mandiri Lahir

Sebagai pelaku usaha percetakan, ia pun mengaku sangat prihatin dan kecewa, jika ada rekan percetakan menerima dan memberikan saran desain berbau pornografi.

“Saya sebagai pelaku usaha percetakan, advertising dan digital printing juga sangat kecewa dan prihatin dengan teman-teman yang mempunyai usaha sejenis mau menerima bahkan menyarankan gambar seperti itu,” imbuhnya.

Menurutnya, sebagai pelaku usaha kreativ pun ada etika dan aturan dalam mencetak gambar terlebih mengandung unsur pornografi.

“Kami sebagai pelaku usaha di bidang kreativ mempunyai etika dan aturan yaitu dilarang mencetak gambar yang mengandung unsur pornography, gambar-gambar atau simbol-simbol yang dilarang negara, sara dan lain-lain. Karena kami juga wajib mengedukasi dan memberikan saran kpd pelanggan kami gambar atau kata-kata apa yang bijak untuk dijadikan media sebelum diproduksi. Salah satunya baju, spanduk, majalah, kartu nama dan lain-lain,” tandasnya. (Fai)

Comment