Atur Lalu Lintas Secara Manual
KalbarOnline, Pontianak – Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah mengatakan bahwa pengendalian masalah pelanggaran laka lantas dan pelanggaran lalu lintas menjadi tanggung jawab lima pilar yang tertera di dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2013.
“Makanya sekarang digalakan tahun keselamatan untuk kemanusiaan yang diharapkan zero laka, zero pelanggaran,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Sementara untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di waktu-waktu pada beberapa titik di Kota Pontianak, pihaknya mengadakan diskresi dengan pengaturan secara manual. Sehingga mana yang padat itu dijalankan.
“Traffic lightnya ada di saat-saat tertentu kita abaikan lalu kita atur manual. Kemudian dengan memberdayakan unit-unit lantas yang ada di Polsek jajaran. Bahkan jika kepadatan meningkat dari ranting sabhara kita turunkan,” tukasnya.
Menurutnya masalah kemacetan memang yang paling kompleks di wilayah Polsek Pontianak Timur dan Pontianak Utara.
“Bahkan di Polsek Timur, selain lantas dan sabhara, babinkamtibmas juga turun,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait penertiban perparkiran di wilayah Kota Pontianak.
“Sebab masalah perparkiran ini juga menjadi satu di antara penyebab kemacetan,” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…
KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…
KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…
Leave a Comment