Wagub: Pencegahan Peredaran PCC Butuh Peran Semua Pihak

Mulai Dari Lingkungan Keluarga

KalbarOnline, Pontianak – Hingga saat ini masih belum ditemukan adanya peredaran pil PCC di Kalimantan Barat.

Meski demikian, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya meminta semua pihak ikut terlibat dalam memerangi peredaran pil PCC agar jangan sampai masuk ke Bumi Khatulistiwa.

Menurutnya, pemerintah juga mempunyai keterbatasan untuk menjangkau seluruh masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan aparat penegak hukum juga patut diacungi jempol dalam memberantas rantai peredarannya.

Baca Juga :  DIM Untan bersama PMI Kalbar Gelar Aksi Donor Darah

“Kita acungi jempol untuk Polri. Saya sudah membaca pabriknya sudah ketemu yang memproduksi itu. Kemudian akan razia ke apotik dan sebagainya,” ujarnya.

Mengenai langkah yang dapat dilakukan pemerintah ialah melalui perundang-undangan.

Kemudian memprioritaskan permasalahan tersebut yang saat ini sedang mencuat dan mengganggu pembangunan.

“Tapi saya merasa kalau ini bisa ditanggulangi bersama-sama. Mulai dari masyarakat sendiri. Kemudian kecamatan, kelurahan, bahkan sampai RT mengawasi. Kemudian barulah kepala daerah sampai Presiden,” paparnya.

Baca Juga :  BUMRW 33 Pontianak Utara Sukses Kembangkan Pertanian dengan Memanfaatkan Lahan Gambut

Dirinya mengaku prihatin dengan kasus pil PCC, bahkan yang membuat anak-anak sampai meninggal.

Belakangan juga ada tertangkap ibu-ibu yang menjualnya. Makanya, lebih sempit lagi menurutnya pengawasan dimulai dari keluarga.

“Kemudian apa lagi yang bisa kita lakukan, di dalam keluarga jangan mau terlibat. Baik sebagai penjual maupun pemakainya. Orang gila di rumah sakit jiwa saja rindunya pengen sembuh. Masa kita yang waras yang mau gila,” tandasnya. (Fai)

Comment