Sikapi Polemik Kewarganegaraan Ganda di Perbatasan, Wabup Minta Sejumlah SKPD Sosialisasikan ke Masyarakat
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Menyikapi kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda yang dimiliki warga perbatasan Indonesia – Malaysia di Kecamatan Puring Kencana, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero menegaskan agar pemilik KTP ganda menentukan pilihan kewarganegaraan.
“Perlu diberikan pemahaman tentang status kewarganegaraan dan jika terbukti, maka yang bersangkutan dapat menentukan apakah memilih Warga Negara Indonesia atau memilih menjadi Warga Negara Asing (WNA),” tegasnya.
Wabup mengatakan bahwa seorang warga negara semestinya tidak memiliki KTP ganda, sehingga perlunya ada pemahaman kepada masyarakat, khususnya yang berada di daerah perbatasan.
Ia berharap Dinas Kependudukan, Dinas Tenaga Kerja, dan Perindustrian dan Transmigrasi serta pihak kecamatan dapat memberikan sosialisasi serta arahan, sehingga warga perbatasan yang bekerja keluar negeri dapat bekerja secara legal.
“Tentunya sosialisasi dari dinas terkait itu sangat perlu, agar warga perbatasan dapat bekerja lebih aman di negara tetangga dengan memanfaatkan fasilitas imigrasi seperti paspor,” tandasnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP…
KalbarOnline, Pontianak - Menentukan olahraga atau aktivitas fisik untuk lanjut usia (lansia) tidak dapat disamakan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengikuti Rapat Koordinasi Perkembangan Inflasi Daerah yang…
KalbarOnline, Pontianak - Usai melaksanakan launching Program Gerakan Orang Tua Asuh (GOTA) Kalimantan Barat di…
KalbarOnline, Kubu Raya - Sebagai strategi dan upaya Provinsi Kalimantan Barat dalam menurunkan angka prevalensi…
KalbarOnline, Pontianak - Bertempat di Aula Kantor Disperindag ESDM Provinsi Kalimantan Barat, Penjabat (Pj) Ketua…
Leave a Comment