Dewan Landak Minta Dinkes Segera Tindaklanjuti Pembangunan Puskesmas Yang Terhenti

KalbarOnline, Landak – Sejumlah proyek pembangunan fisik Puskesmas di Kabupaten Landak Tahun 2017 dihentikan sementara pekerjaannya oleh kontraktor pelaksana. Padahal, proyek tersebut sudah di lelang bulan Agustus yang lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Landak, Cahya Tanus angkat bicara.

Terkait adanya beberapa Puskemas yang dihentikan sementara pengerjaan pembangunannya, pihaknya meminta Dinas Kesehatan untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi penyebabnya.

Dirinya mengatakan kalau permasalahannya terkait dengan regulasi yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Dinas Kesehatan Landak bisa menindaklanjutinya sampai ke Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :  Karolin Minta Masyarakat Rayakan Imlek Dengan Sederhana dan Patuhi Prokes

“Jadi jangan fisiknya sudah dibangun, tapi tidak dilanjutkan. Sehingga hal tersebut membuat harapan di masyarakat tidak tercapai. Maka kita minta Dinas Kesehatan harus tegas,” jelasnya.

“Kita dari DPRD berharap, pembangunan Puskesmas yang ada di Kabupaten Landak apapun alasannya tetap dilanjutkan,” harapnya.

Begitu juga apabila kendalanya ada di Dinas Kesehatan, maka Dinas Kesehatan juga yang harus menyelesaikannya.

“Jangan sampai mengorbankan pembangunan yang sudah di laksanakan,” harap Legislator Nasdem Landak ini.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Landak, Magdalena Nurainy Sitinjak, enggan menanggapi hal tersebut saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Disdibud Landak Sebut Anak Putus Sekolah Banyak Disebabkan Faktor Pernikahan Dini

Meski demikian, terkait dengan masalah tersebut dirinya mengakui sudah melaporkan dengan Bupati.

Disamping itu masih ada dana sedikit untuk di TW IV.

Seandainya dana tidak cukup, maka bisa ditinggalkan 10 persen untuk tahun berikutnya.

Untuk kelanjutan proyek, tetap berjalan sambil menunggu hasil rapat bersama bagian keuangan dengan Bupati yang direncanakan pada Selasa (19/9).

“Dari 16 Puskesmas yang ada di Kabupaten Landak, tujuh proyek fisik Puskemas diajukan Tahun 2017 ke Kementerian Kesehatan,” terangnya. (Mur/To)

Comment