Pemda Ketapang Akan Tetap Relokasi Pedagang Pasar H Sani ke Rangge Sentap

KalbarOnline, Ketapang – Rencana Pemerintah Kabupaten Ketapang melakukan relokasi terhadap pedagang Pasar H Sani ke Pasar Rangge Sentap kembali menuai penolakan dari para pedagang dengan alasan pihak pemerintah belum melakukan sosialisai terlebih dahulu.

Pemkab Ketapang menurunkan sebanyak 211 personil gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu aparat kepolisian dan TNI serta dari instansi terkait ke lokasi pasar H Sani untuk melakukan penertiban dengan membawa satu buah excavator, Kamis (21/9) dini hari.

Mengetahui adanya renacana relokasi tersebut membuat para pedagang berkumpul sejak malam hari di pasar untuk mempertahankan lapak tempat meraka berjualan.

Akibat adanya reaksi penolakan dari para p‎edagang akhirnya Pemda Ketapang hanya melakukan pengerukan tanah didepan pasar dengan alasan untuk dibuat drainase.

Salah seorang pedagang, Adam (54) kepada awak media mengungkapkan bahwa dirinya menginginkan pemda sebelum merelokasi pedagang di pasar H Sani ke Pasar Rangge Sentap ‎hendaknya terlebih dahulu mengadakan sosialosasi kepada para pedagang.

“Karena dulu kami pernah merasakan di suruh pindah kesana (Pasar Rangge Sentap.Red) namun setelah kami pindah disana ternyata fasilitasnya meja untuk berjualan tidak mencukupi sehingga kami kembali lagi ke pasar ini sampai sekarang,” ungkapnya.

Menurutnya, selama ini para pedagang di Pasar H Sani memang tidak membayar retribusi kepada Pemda Ketapang tetapi hanya membayar setoran kepada pemilik lahan pasar, dirinya juga berharap kepada Pemda Ketapang jika memang serius ingin mengatur seluruh para pedagang di Kota Ketapang agar berjualan di Pasar Rangge Sentap agar dilakukan dengan benar dan tidak tebang pilih.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja Pasca Libur Hari Raya, Sekda Ketapang Sambangi Ruang Kerja OPD Pastikan Kesiapan Pelayanan

“Harapan saya kepada Pemda Ketapang agar memberikan tempat yang layak, kami setuju jika semua pedagang diatur, disatukan di Pasar Rangge Sentap tetapi jangan pilih kasih,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, ‎Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari yang pada saat itu berada di lokasi menyesalkan sikap Pemda Ketapang yang ingin melakukan relokasi tanpa didahului dengan upaya sosialisasi atau pendekatan dan pendataan kepada pedagang.

“Kami mendukung usaha Pemda untuk penertiban pedagang kaki lima yang tidak ada izin, tetapi kami minta kerja yang profesional dengan terlebih dahulu melakukan mediasi dengan pedagang,” ucapnya.

“Seandainya jumlah pedagang di sini ada sekitar 200 orang ternyata disana pasar Rangge Sentap tidak ada meja atau kios yang mencukupi, akhirnya Pemerintah daerah menginginkan suatu penyelesaian masalah muncul permasalahan baru. Itu yang tidak kita inginkan,” timpalnya.

Isa juga menghimbau Pemda Ketapang jika memang ini langkah terbaik yang dilakukan Pemerintah hendaknya Pemda tidak hanya menyasar pada pasar H Sani saja tapi juga melakukan penertiban terhadap pedagang kali lima di tempat yang tidak berizin lainnya.

“Itu yang tidak kita inginkan, kalau bisa untuk penyelesaian jangka pendek ini secepatnya Pemda melakukan sosialisasi ‎dan pendataan para pedagang disini agar Pemda dapat menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah yang baru,” pintanya.

Baca Juga :  Staf Ahli Bupati Ketapang Buka Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah Tingkat Kabupaten

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Tramas Tibum) Satpol PP Ketapang, Drs Mashudi, M.Si kepada awak media saat dilokasi mengaku bahwa sudah dua kali dilakukan penyampaian surat dari Dinas Perindustrian Perdagangan UKM dan koperasi (Disperindag-Kop) Kabupaten Ketapang namun tidak ada reaksi untuk melakukan penutupan pasar sehingga dengan dasar tersebut Pemda Ketapang melakukan penertiban pasar tersebut, namun menurutnya penertiban pasar yang dilakukan tidak bersentuhan langsung dengan para pedagang karena hanya di Daerah Milik Jalan (DMJ).

“Kita melakukan ini atas perintah Bapak Bupati Ketapang dan langkah ini pun kita ambil setelah kita adakan rapat beberapa kali serta sudah disampaikan dua kali surat dari Disperindag kepada pengelola pasar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mashudi menjelaskan bahwa dalam penertiban tidak terjadi perlawanan dari pedagang, namun pemda akan tetap memantau dengan menempatkan personil di lokasi serta akan berkoordinasi dengan Disperindag untuk mencarikan solusi terbaik berkaitan dengan relokasi pedagang ke Pasar Rangge Sentap.

“Penertiban yang dilakukan tidak ada perlawan dari pedagang karena dilakukan dengan humanis, kami tidak bersentuhan langsung dengan pedagang, kami menggunakan hak pemerintah yaitu DMJ untuk pembuatan drainase,” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa Pemda Ketapang berkomitmen untuk menertibkan semua pasar yang tidak berizin di Ketapang secara bertahap dengan berkoordinasi kepada instansi terkait megenai pasar-pasar mana saja yang tidak berizin. (Adi LC)

Comment