Sutarmidji Harap Kinerja Panwaslu Lebih Baik dan Kedepankan Netralitas

Pemkot Hibahkan Dana Sebesar Rp6,7 Miliar Untuk Operasional Panwaslu

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak, menyerahkan dana hibah sebesar Rp6,7 miliar kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pontianak dalam rangka penyelenggaraan Pilwako 2018 mendatang.

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan anggaran tersebut akan diberikan secara bertahap, tahun ini Rp1,6 miliar dan tahun depan Rp5,1 miliar.

“Hibah kita untuk kegiatan Pilkada Kota Pontianak kalau tidak salah Rp 6,7 miliar, tahun ini turun Rp1,6 miliar dan tahun depan Rp5,1 miliar. Sekretariatnya juga kita siapkan nanti semuanya, saya harap Panwaslu bekerja dengan baik dan netral. Buat Pilkada Kota Pontianak ini aman, tentram dan aman,” ujarnya usai pertemuan dengan Panwaslu di Ruang Kerjanya, belum lama ini.

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini meminta agar Panwaslu selalu melakukan koordinasi dengan aparat keamanan. Terkait pelanggaran-pelanggaran yang bisa selesaikan dengan musyawarah maka harus diselesaikan dengan musyawarah. Kalau harus diranah hukum, maka haris dibawa keranah hukum.

Baca Juga :  Ahli Gizi DR Tan Ungkap Lima Hal Penting Cegah Stunting

“Panwaslu bertanggung jawab untuk implementasi Pilkada yang bersih dan yang bermartabat itu saja. Kita tepis image selama ini bahwa Pilkada Kalbar tidak baik, saya ingin sebenarnya Pilkada di Kalbar ini termasuk Pontianak itu damai tenang dan nyaman saja. Masyarakat juga harus melihat program dari calonnya, jangan melihat orangnya, apakah menjawab kebutuhan masyarakat atau tidak,” harapnya.

Menurutnya politik identitas dalam era modern jangan jadi pertimbangan utama untuk memilih.

“Untuk menghilangkan politik identitas maka kawinkan dulu dengan program politik, suatu waktu akan bisa dihilangkan politik identitas itu,” tegasnya.

Menurut Wali Kota dua periode ini, pendidikan politik merupakan satu hal yang penting. Hal tersebut dapat dilihat dari perjalanan parlemen, kinerja pemerintah sehingga ada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.

Jika tingkat kepercayaan masyarakat sudah tinggi, maka pendidikan politik bagi masyarakat dengan sendirinya akan lebih mudah.

“Tapi kalau ada ketidakpercayaan dengan apa yang dilakukakan oleh legislatif dan eksekutif karena itu adalah hasil dari proses politik maka akan sulit untuk memberikan pendidikan politik,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik

Sementara Ketua Panwaslu Pontianak, Budahri menerangkan sekretariat dan anggaran Panwaslu memang didapat dari Pemkot Pontianak melalui dana hibah yang diberikan.

Budahri mengatakan bahwa besaran anggaran Panwaslu Kota Pontianak sebesar Rp6,7 miliar dan itu untuk operasional.

Jika semuanya sudah tersedia, baik dana maupun kesekretariatan maka pihaknya sudah akan langsung bekerja.

“Jika semua sudah lengkap, otomatis kita bisa bekerja. Untuk mencairkan dana hibah harus ada Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Totalnya Rp 6,7 miliar. Mudah-mudahan tidak ada perubahan,” ujarnya.

Dana yang diberikan nantinya akan dimaksimalkan untuk operasional. Dia menegaskan, Panwaslu akan bekerja dengan adil, tanpa ada pasangan calon Wali Kota yang diistimewakan. Semua akan dapat perlakuan sama.

“Kalau ada pelanggaran, akan kita sanksi sesuai dengan mekanisme yang ada. Tidak ada yang diistimewakan. Pengawasan pemilu memberikan pandangan untuk menjalankan hal-hal baik. Kita akan netral, Panwaslu akan bekerja sesuai aturan,” pungkasnya. (Fai)

Comment