Apabila Moratorium Terus Dilakukan, Sutarmidji: Akan Terjadi Krisis Tenaga Pelayanan Publik

Sutarmidji: Pemkot Siasati Kekurangan Tenaga ASN Dengan Manfaatkan IT, Tapi Tidak Semuanya Bisa Dilakukan Misalnya Tenaga Pendidik

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan apabila moratorium terhadap penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, dilakukan secara terus menerus maka kedepan pelayanan publik akan kelabakan dan terjadi krisis tenaga pelayanan publik.

“Pemerintah kalau membiarkan terus moratorium ASN, akan kelabakan nantinya. Selama ini semua daerah sudah kekurangan ASN, kalau Pontianak inikan dekat layanannya, dekat jadi tidak terlalu memakan waktu lama. Tapi nanti lihat kalau wilayah yang luas dan perlu ASN yang sesuai dengan standar layanan untuk lingkup berapa luas dan berapa orang, pasti akan kelabakan jika moratorium ini terus dilakukan,” ujarnya, seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Wali Kota Pontianak dua periode ini menegaskan apabila terus-terusan tidak menerima (ASN) dengan berbagai alasan, suatu waktu akan terjadi krisis pelayanan publik akibat dari ASN yang ada tidak sebanding dengan yang dilayanai.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS

Untuk tingkat kota, orang nomor satu di Kota Pontianak ini mengklaim bahwa hal tersebut sudah bisa diatasi Pemerintah Kota Pontianak dengan memanfaatkan IT dan lain sebagainya untuk mengimbangi kekurangan tenaga ASN. Namun ini tidak semuanya bisa dilakukan, terutama tenaga pendidik, sehingga akan mengakibatkan kekurangan guru.

“Kalau kota mungkin bisa regrouping sekolah, tapi kalau di daerah lain tidak mungkin. Guru mau disuruh mengajar 24 jam jarak satu sekolah dengan sekolah lain bisa 10 kilometer. Bagaimana kita mau memenuhinya. Nanti habis waktu di jalan, iya kalau jalannya lancer, kalau becek dan lain sebagainya, itu juga masalah,” paparnya.

Dirinya meminta semua ini harus dihitung dengan matang, jangan sampai sudah suntuk baru tengadah.

“Sudah diperhitungkan betul-betul. Kalau pemerintah kota dengan kondisi selama ini masih, idealnya 0,87 sekarang sudah di bawah 0,87. 0,87 itu dibackup dengan IT, tapi kalau sudah di bawah itu dengan penduduk yang terus bertambah, harusnya 0,87 itu meningkat jadi 0,9 karena jumlah penduduk bertambah,” paparnya lagi.

Baca Juga :  Tarif Parkir Semua Jenis Kendaraan di Pontianak Naik Mulai 1 Juni

Menurutnya apabila jumlah penduduk yang dilayani bertambah, sementara jumlah pelayan berkurang, maka ia mengkhawatirkan suatu waktu bahkan diperkirakannya dua tahun lagi akan timbul permasalahan.

“Wartawan boleh catat dua tahun lagi, bisa jadi masalah dalam pelayanan publik. Karena yang dilayani tidak sebanding dengan yang melayani apalagi, untuk Kalimantan, wilayahnya luas. Bahkan ada kabupaten yang lebih luas dari Jawa Barat,” jelasnya.

Dirinya meminta pemerintah pusat harus menghitung betul kebutuhan ASN ini dan dirinya menegaskan jangan hanya membuka untuk Kementerian saja, karena Kementerian itu tidak perlu banyak pegawainya.

“Coba kalau banyak-banyak, memangnya bisa cepat melayani, lama juga kan Kementerian itu. Saya lihat harusnya yang diperkuat itu daerah, kan kewenangan itu yang tak perlu ke pusat harusnya ke daerah. Nah, ini akibatnya tarik menarik kewenangan,” pungkasnya. (Fai)

Comment