KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan bahwa pelayanan publik yang ada, terkadang dirusak oleh peraturan yang ada dari pemerintah pusat.
Orang nomor satu di Kota Pontianak ini mencontohkan, seperti halnya pelayanan e-KTP saja, yang setiap hari masyarakat melakukan perekaman namun tidak ada blanko yang disediakan oleh pemerintah pusat.
“Terkadang pelayanan publik kita ini dirusak oleh sistem yang ada dari pusat, kita di Pontianak ini pelayan KTP selalu ada kendala karena kekurangan blanko yang disediakan oleh pemerintah pusat,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com, saat menerima kunjungan Benchmarking Diklatpim Tk III Provinsi Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu.
Padahal menurut dia, masyarakat tidak mau tahu mengapa alasannya e-KTP mereka tidak segera dicetak.
Selain blanko yang menjadi masalah, peralatan seperti mesin dikatakannya juga selalu menjadi masalah, karena mesin juga ada batasan mencetak. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dorong Pemerintah Provinsi Kalbar untuk…
KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…
KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…
KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…
KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…
Leave a Comment