Categories: Pontianak

Sutarmidji Tantang ASN Stop Merokok

222 ASN Diambil Sumpah dan Janjinya

KalbarOnline, Pontianak – 15 orang dari 222 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang diambil sumpah dan janjinya sebagai ASN diminta Wali Kota Pontianak, Sutarmidji untuk maju di depan.

Ke-15 ASN itu adalah mereka yang mengacungkan tangannya ketika ditanya orang nomor satu di Kota Pontianak, siapa diantara sekian banyak ASN yang masih merokok. Satu-persatu dari mereka ditanya berapa batang rokok yang dihabiskan dalam sehari.

Jawaban mereka rata-rata antara 12 hingga 15 batang perhari.

“Saudara sanggup tidak, berhenti merokok, kalau tidak maka akan menjadi catatan tersendiri ketika saudara akan dipromosikan menduduki jabatan,” ujarnya saat memberi arahan dalam pengambilan sumpah dan janji ASN Pemkot Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (14/9).

Betapa tidak, Wali Kota dua periode ini berhasil membuat seluruh pejabat eselon di lingkungan Pemkot Pontianak berhenti merokok. Alhasil, pejabat eselon di bawah kepemimpinannya tidak ada lagi yang merokok.

Hal itu dilakukannya sebab ia tak ingin ASN Pemkot Pontianak tidak produktif lantaran banyak waktu terbuang digunakan untuk merokok di saat jam kerja.

Diakui Sutarmidji, dirinya tidak melarang ASN merokok namun ia mengingatkan bahwa tuntutan kerja seorang aparatur itu adalah 37 jam per minggu. Andaikata seorang ASN merokok 12 – 15 batang rokok dalam sehari, bila sebatang rokok memakan waktu 6 menit, berarti totalnya 90 menit. 90 menit itu sama dengan 1,5 jam dikalikan 5 hari kerja totalnya 7,5 jam.

Waktu sedemikian lama belum lagi terbuang hanya untuk hilir mudik keluar ruangan kerja mencari tempat merokok. Dalam sepekan waktu yang dihabiskan untuk merokok mungkin sekitar 10 jam. Berarti waktu efektif yang digunakannya untuk bekerja hanya 27 jam.

“Ini yang membuat ASN tidak produktif. Kurangi atau lebih baik berhenti merokok supaya tetap hidup sehat. Nanti mau saya kasih sertifikat bagi mereka yang perokok bisa berhenti merokok. Itu bakal menjadi kondite dia,” sebutnya.

222 ASN yang diambil sumpah dan janjinya ini merupakan hasil seleksi penerimaan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang pertama kalinya. Tes ini dilakukan secara online. Artinya, lanjut dia, mereka diterima secara murni dan tidak perlu diragukan lagi.

Sebagian ada pula yang berasal dari tenaga honorer K2. Sebagai ASN yang mendapat amanah, Sutarmidji meminta mereka menjalankan tugas dengan baik dan terus melakukan inovasi serta berprestasi. Sebab ke depan eranya kompetisi karena prestasi, bukan karena kedekatan ataupun senioritas.

“Silakan buat prestasi sebanyak-banyaknya. Pahami aturan-aturan kepegawaian dan laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

2 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

2 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

2 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

4 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

4 hours ago

Hardiknas Momentum Dorong Peningkatan Kualitas SDM

KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…

4 hours ago