Proyek Dana ADD – DD Desa Teluk Batang Gunakan Material Bekas

KalbarOnline, Kayong Utara – Pekerjaan Pemeliharaan Ruang Tunggu Tambatan Perahu pada dermaga penyeberangan yang berlokasi di RT 02 Dusun Muara Karya, Desa Teluk Batang, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara senilai Rp26.990.830 mendapat perhatian dari masyarakat sekitar, pasalnya kegiatan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2017 tersebut dinilai tidak berkualitas.

Holil (45) salah seorang warga setempat, menyesalkan kinerja Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Teluk Batang sebab saat usulan masyarakat telah disepakati menggunakan kayu jenis belian dan ulin.

“Awal usulanya beton namun dirubah menjadi bahan kayu belian atau kelas satu, pagarnya dari papan kayu ulin lantainya juga kayu ulin telah disepakati oleh warga dengan pertimbangan agar jika terjadi kerusakan dapat dengan mudah diperbaiki,” ujarnya kepada KalbarOnline, Sabtu (9/9).

Baca Juga :  Adrian Sani Akhirnya Ditangkap, Terbukti Embat Puluhan Juta Honor KPPS Buat Judi Online

“Namun setelah pelaksanaannya pekerjaan di pasang Kayu bekas dan lantaiya pun kayu lokal,” timpal Holil yang didampingi Lias warga lainnya.

Menyikapi permasalahan tersebut, Investigator Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (LSM Tindak) Kayong Utara, Wiwin meminta kepada TPK Desa Teluk Batang agar segera membongkar kayu bekas yang sudah terpasang untuk kemudian diganti sesuai dengan kesepakatan warga.

“Kita minta pihak pelaksana segera mengganti dengan kayu yang sesuai dengan kesepakan warga,” ucapnya saat dikonfirmasi KalbarOnline, Minggu (10/9) melalui telpon seluler.

Baca Juga :  TP PKK Kayong Utara Peringati Hari Cuci Tangan Sedunia bersama Anak-Anak TP Pertiwi Sukadana

Lebih lanjut, Wiwin mengingatkan Kepala Desa agar merealisasikan ADD -DD sesuai dengan petunjuk teknis pelaksana karena pihaknya konsen mengawal penggunaan ADD-DD setiap Desa di KKU.

“Jika kita temukan penyimpangan terhadap penggunaan ADD – DD, LSM TINDAK tidak segan-segan untuk melaporkan kepada pihak penegak hukum dan jika diperlukan kita juga akan laporkan ke KPK,” tegasnya.

Sementara itu KalbarOnline juga mencoba mengkonfirmasi permasalahan tersebut kepada pihak Desa, namun Kepala Desa Teluk Batang tidak bisa ditemui karena sedang tidak berada ditempat. (Adi LC)

Comment