Kebutuhan ASN di Pemkot Pontianak Mencapai Angka 4.481, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM

KalbarOnline, Pontianak – Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, kebutuhan ASN di Pontianak mencapai 4.481 sementara jumlah yang pensiun di tahun ini diperkirakan 223 pegawai.

Total 4.481 kebutuhan ASN di Kota Pontianak tahun ini terdiri dari 2.858 di Dinas Pendidikan, 306 Dinas Kesehatan, 285 di RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie dan 1.032 sisanya dari dinas-dinas lainnya.

Jumlah kebutuhan tersebut terbilang lebih sedikit dari perkiraan kebutuhan tahun 2018 yang mencapai 4.776 dan tahun 2019 mencapai 4.970 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Kebijakan Gubernur Sutarmidji Ringankan Kepulangan Para Santri Asal Kalbar

Kepala BKPSDM Pontianak, Khairil Anwar mengatakan bahwa untuk menutupi kekurangan pihaknya menerima mutasi.

Namun penerimaannya dilakukan secara ketat, agar formasi yang dibutuhkan dan diterima sesuai.

Sementara itu, kata Khairil, bahwa berdasarkan instruksi dari Wali Kota Pontianak, Sutarmidji tentang OPD pelayanan saat ini tidak terpaku dalam aturan jam kerja 07.10-15.15 WIB.

“Sekarang sudah melebar dengan buka hari Sabtu, kemudian menyediakan fasilitas secara online (daring). Artinya dengan kurang tenaga, jam waktu diperpanjang, diberi kemudahan juga pada masyarakat agar bisa menerima pelayanan dari rumah dengan sistem online,” ungkapnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Baca Juga :  Cepat Lambat Usulan Pj Wali Kota Pontianak, Pengamat: Jangan Hambat, Kasihan Rakyat

Dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya tidak mungkin mengangkat pegawai honorer sebab sesuai dengan PP Nomor 56 Tahun 2017 tentang pengangkatan pegawai honorer menjadi pegawai negeri sipil itu dilarang.

“Keleluasaan hanya diberi untuk merekrut tenaga harian lepas dan sifatnya tidak mengikat. Perekrutan itu pun terbatas hanya pada formasi yang tidak ada PNS. Misalnya supir dan cleaning service,” tandasnya. (Fai)

Comment