Categories: Sambas

Bupati Atbah Dorong Percepatan Perizinan Tambang Galian C

KalbarOnline, Sambas – Forkopimda Kabupaten Sambas menggelar pertemuan di Kantor Bupati Sambas, beberapa waktu lalu.

Adapun dalam pertemuan tersebut membahas tentang permasalahan izin pertambangan galian C yang saat ini harus mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat.

Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili, Lc mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas akan terus mendorong para pelaku usaha pertambangan untuk melengkapi perizinan.

“Kami akan mendorong para pengusaha untuk melakukan legalitas. Kami juga mendorong dan akan berusaha dengan provinsi secepat mungkin,” ujarnya usai pertemuan.

Orang nomor satu di Bumi Serambi Mekkah (Julukan Sambar.red) ini menjelaskan, untuk mempermudah proses perizinan tambang tersebut. Pemda Sambas telah membentuk tim yang akan berkomunikasi dengan para pelaku usaha tambang di Sambas.

“Ada tim yang kami bentuk untuk berkomunikasi intens, supaya semuanya cepat. Ada tim Pemda yang kami bentuk,” paparnya.

Dirinya mengaku masih akan melihat situasi ke depan. Namun ia memastikan akan mempercepat proses perizinan terutama bagi pelaku-pelaku usaha yang saat ini tengah mengurus prosea perizinan tambang galian C tersebut.

“Nanti kami lihat situasinya, tetapi memang upayanya semuanya adalah mengarah kepada percepatan. Khususnya kepada perusahaan-perusahaan yang sudah hampir selesai perizinannya. Jadi itu, kalau yang lain kami dorong untuk tetap bekerja, karena ke depan mindset-nya tidak boleh lagi bekerja tanpa legalitas (ilegal), tetapi harus legal semuanya,” paparnya lagi.

Atbah juga menegaskan, untuk sementara para pelaku usaha tambang masih belum bisa bekerja, dan akan diperbolehkan saat telah mendapatkan izin dari pemerintah.

“Untuk sementara belum, tetapi nanti akan dilakukan upaya-upaya komunikasi intens, supaya secara hukum tidak bertentangan. Karena kami berkomitmen untuk menjalankan aturan dan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Mur)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

6 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

6 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

6 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

6 hours ago