Categories: Ketapang

Kapabilitas Inspektorat Ketapang Naik Level Dua

Ingin menjadi lembaga konsultasi untuk SKPD lain

KalbarOnline, Ketapang – Setelah dilakukan Assesment oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) beberapa waktu lalu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Ketapang mendapatkan nilai yang baik.

Oleh karenanya, APIP Inspektorat Ketapang direkomendasikan naik menjadi level 2 (infrastruktur) dari semula hanya level 1 (inisial) karena dinilai telah mampu membangun sistem pengendalian internal dan didalamnya membangun tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Ketapang, Devi P Frantito S.Sos, M.Si menegaskan jika peningkatan kapabilitas inspektorat itu merupakan suatu tuntutan sesuai dengan reformasi birokrasi, khususnya bidang pengawasan.

“Saya juga tidak mau kita naik level cuma simbol saja, tapi menjadi sama antara level dan simbol, termasuk predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) harus tetap di jaga dengan kemampuan yang ada,” ujarnya saat ditemui KalbarOnline di ruang kerjanya, Selasa (5/9).

Lebih lanjut, Devi mengatakan bahwa pihaknya kedepannya berusaha agar Inspektorat Ketapang dapat mengejar ke level yang lebih tinggi lagi sesuai dengan arahan Presiden RI, namun untuk mewujudkan perlu dukungan dari berbagai pihak baik dukungan dana maupun sumber daya manusia.

“Target maksimal 2019, mudah – mudahan kita bisa ke level 3, namun akan lebih berat lagi karena nanti hasil pemeriksaan kami Inspektorat Ketapang akan juga diperiksa oleh Inspektorat dari kabupaten lain,” jelas Devi.

“Hal tersebut agar nanti tidak ada dusta diantara kita,” tegasnya.

Namun ia juga berharap dapat merubah Mindset bahwa Inspektorat bukanlah menjadi musuh dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain tetapi menjadi mitra dalam membangun.

“Sebenarnya kalau mau aman mereka SKPD lain bisa komunikasi ke kita, karena kita bisa menjadi lembaga konsultasi,” pungkasnya.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten/Kota dalam hal ini Inspektorat memegang peranan cukup penting dalam sistem pemerintahan yakni fungsi pengawasan (controlling). Selain itu APIP bertanggungjawab dalam mengevaluasi dan menilai fungsi-fungsi manajemen lainnya, yaitu fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (directing) dan koordinasi (coordinating).

Fungsi itu dilakukan agar tujuan organisasi dapat tercapai dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

5 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

6 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

6 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago