Categories: Ketapang

Kapabilitas Inspektorat Ketapang Naik Level Dua

Ingin menjadi lembaga konsultasi untuk SKPD lain

KalbarOnline, Ketapang – Setelah dilakukan Assesment oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) beberapa waktu lalu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Ketapang mendapatkan nilai yang baik.

Oleh karenanya, APIP Inspektorat Ketapang direkomendasikan naik menjadi level 2 (infrastruktur) dari semula hanya level 1 (inisial) karena dinilai telah mampu membangun sistem pengendalian internal dan didalamnya membangun tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Ketapang, Devi P Frantito S.Sos, M.Si menegaskan jika peningkatan kapabilitas inspektorat itu merupakan suatu tuntutan sesuai dengan reformasi birokrasi, khususnya bidang pengawasan.

“Saya juga tidak mau kita naik level cuma simbol saja, tapi menjadi sama antara level dan simbol, termasuk predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) harus tetap di jaga dengan kemampuan yang ada,” ujarnya saat ditemui KalbarOnline di ruang kerjanya, Selasa (5/9).

Lebih lanjut, Devi mengatakan bahwa pihaknya kedepannya berusaha agar Inspektorat Ketapang dapat mengejar ke level yang lebih tinggi lagi sesuai dengan arahan Presiden RI, namun untuk mewujudkan perlu dukungan dari berbagai pihak baik dukungan dana maupun sumber daya manusia.

“Target maksimal 2019, mudah – mudahan kita bisa ke level 3, namun akan lebih berat lagi karena nanti hasil pemeriksaan kami Inspektorat Ketapang akan juga diperiksa oleh Inspektorat dari kabupaten lain,” jelas Devi.

“Hal tersebut agar nanti tidak ada dusta diantara kita,” tegasnya.

Namun ia juga berharap dapat merubah Mindset bahwa Inspektorat bukanlah menjadi musuh dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain tetapi menjadi mitra dalam membangun.

“Sebenarnya kalau mau aman mereka SKPD lain bisa komunikasi ke kita, karena kita bisa menjadi lembaga konsultasi,” pungkasnya.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten/Kota dalam hal ini Inspektorat memegang peranan cukup penting dalam sistem pemerintahan yakni fungsi pengawasan (controlling). Selain itu APIP bertanggungjawab dalam mengevaluasi dan menilai fungsi-fungsi manajemen lainnya, yaitu fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (directing) dan koordinasi (coordinating).

Fungsi itu dilakukan agar tujuan organisasi dapat tercapai dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

3 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

3 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

3 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

3 hours ago