Categories: Ketapang

Kapabilitas Inspektorat Ketapang Naik Level Dua

Ingin menjadi lembaga konsultasi untuk SKPD lain

KalbarOnline, Ketapang – Setelah dilakukan Assesment oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) beberapa waktu lalu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Ketapang mendapatkan nilai yang baik.

Oleh karenanya, APIP Inspektorat Ketapang direkomendasikan naik menjadi level 2 (infrastruktur) dari semula hanya level 1 (inisial) karena dinilai telah mampu membangun sistem pengendalian internal dan didalamnya membangun tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Ketapang, Devi P Frantito S.Sos, M.Si menegaskan jika peningkatan kapabilitas inspektorat itu merupakan suatu tuntutan sesuai dengan reformasi birokrasi, khususnya bidang pengawasan.

“Saya juga tidak mau kita naik level cuma simbol saja, tapi menjadi sama antara level dan simbol, termasuk predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) harus tetap di jaga dengan kemampuan yang ada,” ujarnya saat ditemui KalbarOnline di ruang kerjanya, Selasa (5/9).

Lebih lanjut, Devi mengatakan bahwa pihaknya kedepannya berusaha agar Inspektorat Ketapang dapat mengejar ke level yang lebih tinggi lagi sesuai dengan arahan Presiden RI, namun untuk mewujudkan perlu dukungan dari berbagai pihak baik dukungan dana maupun sumber daya manusia.

“Target maksimal 2019, mudah – mudahan kita bisa ke level 3, namun akan lebih berat lagi karena nanti hasil pemeriksaan kami Inspektorat Ketapang akan juga diperiksa oleh Inspektorat dari kabupaten lain,” jelas Devi.

“Hal tersebut agar nanti tidak ada dusta diantara kita,” tegasnya.

Namun ia juga berharap dapat merubah Mindset bahwa Inspektorat bukanlah menjadi musuh dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain tetapi menjadi mitra dalam membangun.

“Sebenarnya kalau mau aman mereka SKPD lain bisa komunikasi ke kita, karena kita bisa menjadi lembaga konsultasi,” pungkasnya.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten/Kota dalam hal ini Inspektorat memegang peranan cukup penting dalam sistem pemerintahan yakni fungsi pengawasan (controlling). Selain itu APIP bertanggungjawab dalam mengevaluasi dan menilai fungsi-fungsi manajemen lainnya, yaitu fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (directing) dan koordinasi (coordinating).

Fungsi itu dilakukan agar tujuan organisasi dapat tercapai dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

57 mins ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

59 mins ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

1 hour ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

2 hours ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

5 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

5 hours ago