Ini Pernyataan Sikap Bupati Sintang Terkait Kerusakan Jalan Tugu BI – Semubuk

KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan Pemerintah Kabupaten Sintang masih melakukan penanganan terhadap kerusakan ruas jalan dari Tugu Bank Indonesia (BI) Kota Sintang menuju Semubuk Kecamatan Ketungau Hilir.

Meskipun, lanjutnya, jalan telah berubah status jadi jalan provinsi berdasarkan lampiran Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar Nomor 505 Tahun 2016 melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalbar.

“Jadi, ini yang terakhir, kami bisa menangani jalan ini melalui dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Tahun 2017. Kami anggarkan Rp4,7 miliar untuk enam titik kritis. Ini kesempatan terakhir. Tahun-tahun ke depan sudah tidak bisa lagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Sintang Terima 37 Mahasiswa Magang dan KKM IKIP PGRI

Dirinya juga menegaskan penanganan jalan ini mutlak diperlukan karena apabila akses jalan tertutup, tentu akan menyulitkan masyarakat. Upaya ini juga sebagai cara atasi kegawatdaruratan infrastruktur secara bertahap.

“Arus barang di sini sangat luar biasa. Sebenarnya ada jalan alternatif, namun harus memutar jauh. Kesempatan terakhir ini akan kami manfaatkan baik-baik. Kalau kami tidak bisa menangani titik-titik kritis yang ada tahun ini, akan repot nantinya,” tukasnya.

Baca Juga :  Sekda Sekadau Hadiri Rakor Daerah Stabilitas Harga dan Stok Barang di Pontianak

Jarot menambahkan walau status jalan dari Kota Sintang menuju Semubuk sudah diambil alih provinsi, Pemkab Sintang tetap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk sama-sama menangani titik-titik kritis jalan.

“Selain Jalan Kota Sintang sampai Semubuk ini. Ada satu ruas jalan juga yang diambil provinsi yakni Jalan dari Balai Sepuak Kabupaten Sekadau menuju Semubuk Kecamatan Ketungau Hilir. Jalan itu konektivitas masyarakat kita ke Kabupaten Sekadau,” tandasnya. (Sg)

Comment