Pembicara Singapura Sebut Pontianak Bisa Jadi Role Model

Pemkot Gelar Seminar Pelayanan Publik dan Satu Data

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar seminar pelayanan publik dan satu data. Seminar ini merupakan kerja sama antara Pemkot Pontianak, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dan Temasek Foundation International.

Bertempat di Aula Keriang Bandong Gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, seminar ini menghadirkan tiga orang narasumber yakni dari Pemkot Pontianak, LAN RI dan Temasek Foundation International, Singapore, Selasa (29/8).

Gan Chin Huat dari Temasek Foundation International mengatakan, kedatangannya ke Pontianak ini tidak hanya berbagi informasi mengenai Singapura, tetapi juga ingin belajar lebih banya tentang perkembangan Kota Pontianak.

Menurutnya, pelayanan publik di Pontianak sudah sangat progresif. Ia mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Pemkot Pontianak terutama komitmen Wali Kota Pontianak dalam meningkatkan pelayanan publik. Hal itu, kata dia, tidak terlepas dari komitmen Wali Kota Sutarmidji yang dinilainya terus mengembangkan pelayanan publik dengan inovasi-inovasi baru.

“Kota Pontianak bisa menjadi role model atau panutan dalam menyeting batasan tertinggi untuk pelayanan publik di Indonesia sebagai salah satu kota yang sudah terbaik se-Indonesia,” ujarnya.

Dalam paparannya, pembicara asal Singapura ini mengatakan setidaknya ada tiga hal yang buat warga Singapura memiliki budaya baik dalam memberikan dan menerima layanan. Seperti misalnya soal antre dan ikut aturan. Setidaknya ada tiga cara yang dilakukan pemerintah Singapura dalam mendidik warganya agar disiplin.

Pertama, dengan hukum, kedua kepercayaan publik dan ketiga, komunikasi publik. Untuk hukum, pertama kali dilakukan pemerintah adalah menjelaskan bahwa Singapura adalah negara hukum.

“Hukum berada di atas masyarakat, tidak ada warga yang bisa main-main dengan hukum dan aturan-aturan yang diterapkan. Hukum harus jelas, ketika itu sudah diterima oleh masyarakat dengan baik maka muncul kepercayaan publik yang merupakan poin nomor dua,” tegasnya.

Ketika masyarakat percaya dengan pemerintahnya, mereka akan mau melakukan apapun aturan yang ada. Ketiga, komunikasi mencapai masyarakat, tidak hanya dengan mengundang mereka datang. Duduk bersama pemerintah. Tapi pemerintah Singapura juga langsung turun tangan dengan berbagai cara untuk menjelaskan ke masyarakat, mengapa sebuah aturan dibikin.

Baca Juga :  Lomba Inovasi Saprahan 2019, Ketua PKK Pontianak : Selaraskan Tradisi dan Program Pemerintah

“Alasannya apa, terus keuntungannya untuk masyarakat ketika aturan itu diterapkan seperti apa, nanti masyarakat dapat apa. Kesadaran itu akan muncul sehingga ketiga peran tadi bisa berjalan dengan lancar,” jelas Gan Chin.

Sementara itu, pemateri lainnya, Deputi Bidang Kajian Kebijakan, Lembaga Administrasi Negara, Muhammad Taufiq membahas soal adanya perbedaan data antar satu instansi dengan instansi lain yang kerap membuat layanan birokrasi pada masyarakat jadi terhambat.

Hal seperti ini sering kali terjadi. Ia mencontohkan, soal data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang produktivitas padi dengan data dari Kementerian Pertanian masih beda. Akibatnya, kebijakan yang diambil kurang tepat.

“Yang utama adalah bagaimana kita berpikir bahwa sebenarnya semua orang bertugas untuk melayani masyarakat, bahwa mereka adalah warga negara yang berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah, tidak peduli dari bidang mana. Pemikiran itu harus muncul dulu,” paparnya.

Selain soal pemahaman dan adanya kesamaan data, Taufiq juga mengingatkan masalah perlunya data base dari masyarakat. Profil dari penduduk, data lengkap identitas diri dan kebutuhan apa yang diperlukan. Sampai data soal pernah tinggal atau terdaftar di sama saja. Data itu penting sehingga ketika masyarakat tadi berurusan dengan birokrasi, tidak perlu mendaftar berkali-kali.

“Jadi tidak perlu lagi pakai daftar ini itu untuk banyak urusan. Jadi bagaimana agar langsung dikenali cukup dengan satu tanda,” imbuhnya.

“Jadi ini perlu ada pengintegrasian, pertama dari cara berpikir, mengenai data base dan single data penduduk, standar datanya harus sama,” tegasnya.

Adanya perbedaan data tiap instalasi bukan tanpa sebab. Di lapangan, ada kecenderungan setiap instansi mengembangkan pendekatan-pendekatan tersendiri. Untuk level daerah, biasa mengikuti apa yang diterapkan di kementerian. Sementara di level pusat, ada perbedaan persepsi yang mesti diperbaiki.

Baca Juga :  Anak Ajak Orang Tuanya Divaksin

“Misalnya tadi soal beda data. Atau misalnya data tentang desa. Indikator desa mandiri ini kerap beda satu sama lain. Ketika hendak dinilai, sebenarnya desa mana yang harus jadi prioritas percepatan, datanya beda. Jadi perlu ada pembenahan dari level pusat lebih dulu dan ini jadi prioritas presiden,” jelasnya.

Dalam hal ini, Taufiq menerangkan Presiden Jokowi sudah mengintruksikan agar kerja sinergi antar instansi. Tidak lagi terkotak-kotak dengan dalih punya kewenangan.

“Jadi sekarang orientasi bukan pada kewenangan, tapi kebutuhan masyarakat yang dilayani,” katanya.

Sementara Wali Kota Pontianak, Sutarmidji memastikan Pontianak sudah memiliki sistem one data, di mana semua terintegrasi. Data itu pun tidak hanya digunakan oleh pemerintah, untuk membuat program atau kebijakan tapi bisa digunakan oleh swasta dan semua masyarakat untuk usaha dan sebagainya. Hingga kini kurang lebih sudah 825 ribu data terintegrasi.

“Nanti seluruh data terbuka, kecuali yang sifatnya rahasia tidak bisa dibuka, bahkan data sekarang orang miskin by name by addres, sudah ada sudah bisa diakses oleh semua,” sebutnya.

Jika data sudah terintegrasi dan satu data, tidak lagi ada perbedaan. Hal ini akan membuat kebijakan atau program lebih efektif dan efisien. Kalau tidak ada kesamaan data, target capaian tidak akan sesuai karena data tidak valid.

Sutarmidji tak menyangkal adanya perbedaan data milik kota dan BPS yang kerap jadi masalah. Dia menjelaskan, data BPS tidak sesuai karena metode yang beda. Misalnya soal penduduk, BPS menghitung berdasarkan sensus, sementara kota lewat Dukcapil akan lebih akurat. Bahkan bayi baru lahir katanya, sudah langsung punya Nomor Induk Kependudukan.

“Beda data tidak perlu diakali, pokoknya data kita rill, nah Bapenas kan menggunakan data yang ada di Capil untuk menentukan DPW, nah itu saja harusnya. Kita selalu menggunakan data yang mendekati riil,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)

Comment