Maksimalkan Pengawasan, Pemkot Akan Pasang CCTV di Pasar Tengah

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa kios gang ada disetiap pasar yang ada, bukan hanya di Pasar Tengah peruntukannya sudah jelas yaitu untuk berjualan dan berdagang.

Dirinya sangat menyayangkan adanya kios yang disalahgunakan di lantai dua Pasar Tengah, terlebih lagi diperuntukkan sebagai tempat mesum dan dijadikan tempat karaoke serta menjual minuman keras.

“Peruntukannya itu memang untuk dagangan bukan untuk fungsi lain. Wajar kalau Satpol PP bersama Dinas Perdagangan melakukan razia dan melakukan tipiring,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Baca Juga :  Resmikan Gedung Baru SMAN 10 Pontianak, Gubernur Kalbar Dorong Siswa Inovatif dan Berprestasi

Guna memaksimalkan pengawasan, selain dari asosiasi, Edi mengungkapkan akan melakukan pemasangan CCTV agar bisa mengawasi setiap waktu.

“Pengawasan akan kita lakukan melekat terus, juga akan kita pasang CCTV di pojok-pojok strategis aktivitas pasar tersebut. Jika melanggar akan ditipiring dengan berat,” tegasnya.

Dirinya meminta pedagang untuk bersama-sama berkolaborasi, dan dilengkapi dengan fasilitas yang bisa menarik pengunjung agar dilantai dua saat ini bisa ramai hal itu dikatakannya karena banyak pedagang di lantai dua memilih berjualan dijalan asahan dan menjadi kaki lima lagi.

Baca Juga :  23 Tahun Menunggu, Baru di Masa Pemerintahan Sutarmidji-Norsan Rumah Melayu Sambas Terwujud

“Nanti kalau sampai batas waktu tertentu mereka tidak berdagang di kiosnya, kita akan cabut. Soalnya di situ ada pedagang lama yang menyewakan kios ke orang lain juga,” tandasnya. (Fai)

Comment