Bupati bersama DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS

KalbarOnline, Ketapang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Ketapang Martin Rantan, SH, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Flapon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan anggaran tahun 2017 dalam sidang paripurna DPRD Ketapang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus, S.Pd, Senin (28/8).

Sebelum melakukan penandatanganan, terlebih dahulu draf nota Kesepakatan KUA serta PPAS dibacakan oleh Sekretaris DPRD Ketapang, Agus Hendri kemudian ditandatangani Bupati dan empat pimpinan DPRD Ketapang yaitu Budi Mateus, Junaidi, Jamhuri Amir dan Qadarini.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Gelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak

Ada pun isi nota kesepakatan tersebut diantaranya menyatakan penyusunan perubahan anggaran pendapatan asli daerah (PAD) perlu disusun prioritas dan PPAS perubahan yang disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan perubahan RAPBD 2017.

Mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah tentang kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2017, para pihak sepakat terhadap PPAS perubahan yang meliputi rencana pendapatan, penerimaan dan pembiayan daerah tahun anggaran 2017.

Baca Juga :  Kondisi WNA Diduga Terpapar Corona Mulai Membaik, Rumah Sakit Minta Masyarakat Tak Panik

Sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Ketapang berharap pembangunan di Kabupaten Ketapang berjalan lancar dan kegiatan tidak menumpuk diakhir tahun.

“Mudah-mudahan pembangunan berjalan sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang,” pungkas Budi Mateus. (Adi LC)

Comment