LSM TINDAK Laporkan Dugaan Penyimpangan ADD/DD ke Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Partisipasi masyarakat sebagai Lembaga Kontrol Sosial saat ini memang perlu ditingkatkan, seperti yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (LSM TINDAK) wilayah Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat pada Senin (21/8) secara resmi menyerahkan laporan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen dan penyimpangan penggunaan Dana Desa Cinta Manis, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang tahun 2016 dan 2017 ke Mapolres Ketapang dengan surat bernomor : 017/ INV-TINDAK-PKB / VIII /2017.

Dalam laporannya, LSM TINDAK menyebut adanya indikasi dugaan penyimpangan tersebut berdasarkan surat penyataan Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Cinta Manis yang mengaku tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban Dana Desa Cinta Manis tahap 2 pada tahun 2016 lalu dikarenakan dana tersebut dikelola oleh Bendahara Desa tanpa sepengetahuan dan seijin PJS Kepala Desa Cinta Manis.

Serta Surat penyataan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cinta Manis yang mengaku tidak penah menandatangai dokumen apapun atau menandatangai Kesepakatan bersama Kepala Desa terkait penggunaan Dana Desa Cinta Manis Tahun 2016 dan 2017.

Baca Juga :  Tim Pemenangan dan Relawan Midji – Norsan Kapuas Hulu Komitmen Menangkan Midji – Norsan

Kemudian adanya kegiatan pembangunan dana desa tahun 2017 yang dilaksanakan oleh pihak ketiga dengan menggunakan perusahaan (CV) milik Kepala Desa yang sedang menjabat sekarang.

Koordinator Wilayah LSM TINDAK Ketapang, Supriadi saat dikonfirmasi KalbarOnline mengatakan, selain melaporkan ke Polres, pihaknya juga menembuskan laporan ke Kejaksaan Negeri, Inspektorat, Bupati Kabupaten Ketapang serta Polda Kalbar dan Kejaksaan Tinggi di Pontianak kemudian Kementrian Desa dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Baca Juga :  Asisten I Setda Buka Kegiatan Seleksi Calon Paskibraka Ketapang Tahun 2024

“Kita berharap kepada pihak penegak hukum agar segera menindak lanjuti laporan kita serta mengusut tuntas dugaan penyelewengan uang negara tersebut,” tegasnya saat ditemui dikantornya, Selasa (22/8).

Sementara itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa melalaui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Doni Andrianto saat dikonfirmasi KalbarOnline, mengakui bahwa dirinya belum mengetahui terkait permasalahan tersebut sehingga belum bisa memberikan tanggapan.

“Saya lagi ada pertemuan diluar, jadi kurang mengikuti, saya koordinasikan dulu nanti saya hubungi setelah rapat,” ucapnya, saat dihubungi melalui telpon selulernya, Selasa (22/8). (Adi LC)

Comment