KalbarOnline, Kubu Raya – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya menghimbau batasan atau pengendalian penggunaan smartphone berbasis android pada anak usia sekolah tingkat SD dan SMP, hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, Frans Randus, Selasa (22/8).
“Perkembangan teknologi komunikasi digital, pada masa kini sudah menguasai dunia terutama Indonesia. Namun tidak semua kalangan mempunyai kebebasan terutama pada anak usia sekolah tingkat SD dan SMP untuk itu khususnya orang tua amat sangat berperan dalam mengendalikan penggunaan smartphone pada usia anak sekolah ini,” ucap, Frans Randus saat ditemui di Sui Raya.
Untuk itu lanjut Frans, peran orang tua murid sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan anak yang tentunya waktu anak lebih banyak dengan orang tua mereka masing-masing.
“Jangan sampai ada saling menyalahkan apabila ada hal-hal negatife yang terjadi dalam mengkonsumsi media teknologi ini, karena orang tua maupun masyarakat juga berperan dalam hal mengawasi serta membatasinya,” pungkasnya. (Ian)
KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…
KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…
KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…
KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…
Leave a Comment