KalbarOnline, Kubu Raya – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya menghimbau batasan atau pengendalian penggunaan smartphone berbasis android pada anak usia sekolah tingkat SD dan SMP, hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, Frans Randus, Selasa (22/8).
“Perkembangan teknologi komunikasi digital, pada masa kini sudah menguasai dunia terutama Indonesia. Namun tidak semua kalangan mempunyai kebebasan terutama pada anak usia sekolah tingkat SD dan SMP untuk itu khususnya orang tua amat sangat berperan dalam mengendalikan penggunaan smartphone pada usia anak sekolah ini,” ucap, Frans Randus saat ditemui di Sui Raya.
Untuk itu lanjut Frans, peran orang tua murid sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan anak yang tentunya waktu anak lebih banyak dengan orang tua mereka masing-masing.
“Jangan sampai ada saling menyalahkan apabila ada hal-hal negatife yang terjadi dalam mengkonsumsi media teknologi ini, karena orang tua maupun masyarakat juga berperan dalam hal mengawasi serta membatasinya,” pungkasnya. (Ian)
KalbarOnline, Pontianak- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus mematangkan kesiapan menghadapi…
KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…
KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…
KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…
KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…
KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…
Leave a Comment