KalbarOnline, Kubu Raya – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya menghimbau batasan atau pengendalian penggunaan smartphone berbasis android pada anak usia sekolah tingkat SD dan SMP, hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, Frans Randus, Selasa (22/8).
“Perkembangan teknologi komunikasi digital, pada masa kini sudah menguasai dunia terutama Indonesia. Namun tidak semua kalangan mempunyai kebebasan terutama pada anak usia sekolah tingkat SD dan SMP untuk itu khususnya orang tua amat sangat berperan dalam mengendalikan penggunaan smartphone pada usia anak sekolah ini,” ucap, Frans Randus saat ditemui di Sui Raya.
Untuk itu lanjut Frans, peran orang tua murid sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan anak yang tentunya waktu anak lebih banyak dengan orang tua mereka masing-masing.
“Jangan sampai ada saling menyalahkan apabila ada hal-hal negatife yang terjadi dalam mengkonsumsi media teknologi ini, karena orang tua maupun masyarakat juga berperan dalam hal mengawasi serta membatasinya,” pungkasnya. (Ian)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memperhatikan…
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), Marthinus Hukom melaksanakan audiensi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson meminta kepada Bupati Ketapang dan Pj…
KalbarOnline, Pontianak - Owner Galeri Sintang yang juga penggiat ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Sintang,…
KalbarOnline, Pontianak- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat berkolaborasi dengan PT PLN Unit Induk Penyaluran…
KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Workshop Manajemen Implementasi Kurikulum Merdeka…
Leave a Comment