Categories: Pontianak

Pemain Layangan Didenda Tipiring Rp1 juta

Satpol PP Rutin Gelar Razia Layangan

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tak main-main dalam menindak tegas pelanggar aturan. Tak terkecuali, para pemain layangan yang terjaring razia Satpol PP Kota Pontianak.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menyebut, dalam beberapa bulan terakhir ini pihaknya sudah memproses beberapa pemain layangan yang terjaring dengan mengajukan ke pengadilan untuk disanksi tindak pidana ringan (tipiring).

“Terakhir ini, ada satu orang yang disidang pada hari Rabu (16/8) dan dijatuhi sanksi tipiring berupa denda senilai Rp1 juta,” jelasnya, Kamis (17/8).

Kemudian, tambah dia, apabila yang bersangkutan tidak sanggup membayar denda tersebut, maka ia akan menjalani kurungan paling lama tiga bulan. Sementara itu, bagi pemain layangan yang masih usia anak-anak, pihaknya tidak bisa memproses tipiring karena masih di bawah umur.

“Untuk anak-anak yang terjaring razia karena bermain layangan, kita panggil orang tuanya untuk membuat pernyataan supaya mengawasi anak-anak mereka tidak bermain layangan lagi,” tegasnya.

Adriana menegaskan, pihaknya tak segan-segan menindak tegas bagi siapa saja yang terjaring razia saat bermain layangan. Hal ini dilakukan untuk memberi efek jera bagi mereka yang masih membandel.

“Terhadap layangan, tali kawat dan benang maupun peralatan untuk bermain layangan, semuanya kita musnahkan,” tuturnya.

Satpol PP secara rutin menggelar razia layangan hingga tidak ditemukan lagi warga yang bermain layangan. Sebagaimana diketahui, permainan layangan dilarang dimainkan di wilayah Kota Pontianak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004 tentang ketertiban umum.

Hal ini mengingat permainan layangan sangat membahayakan terutama apabila talinya mengenai pengendara sepeda motor. Selain itu, tali kawat juga bisa merusak jaringan listrik yang berakibat padamnya listrik.

Sudah banyak korban akibat permainan layangan, bahkan hingga memakan korban nyawa. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk menegur anak-anak atau keluarganya yang bermain layangan.

“RT juga kita minta peduli dengan menegur warganya supaya tidak bermain layangan lagi karena resikonya sangat membahayakan bagi orang yang kebetulan tengah melintas di jalan,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

11 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

12 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

13 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

13 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

13 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

13 hours ago