KalbarOnline, Pontianak – Ketua Komisi KPU Kalimantan Barat, Umi Rifdyawati menuturkan sudah ada dua tokoh yang berkonsultasi ke KPU untuk maju melalui jalur perseorangan.
“Sudah ada dua orang yang berkonsultasi,” ungkapnya belum lama ini.
Dirinya mengatakan untuk pasangan calon yang maju dengan jalur perseorangan harus memenuhi dukungan KTP yakni 8,5 persen dari jumlah pemilih terakhir, pemilu presiden dan pilkada terakhir.
“Saya kurang ingat persis angkanya sekitar 300an ribu,” ucapnya.
Dukungan itu, lanjut dia, sekurang-kurangnya 50 persen dari kabupaten/kota. Melihat jumlah kabupaten/kota di Kalbar ada 14, maka minimal dukungan delapan kabupaten/kota. (Fai)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…
KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…
KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…
Leave a Comment