Hadiri Sosialisasi Kebijakan Transfer Dana Desa, Bupati Sekadau Tekankan Kades Kelola Dana Desa Tepat Sasaran

Rupinus: Kelola Dana Desa Sesuai Pelaksanaan dan Setiap Pembangunan Dari APBDes Tidak Tumpang Tindih

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau memfasilitasi sosialisasi kebijakan transfer ke daerah dan dana desa serta mekanisme penyerapan transfer ke daerah dan dana desa di Kabupaten Sekadau tahun 2017 oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Ketaketik Sekadau, Senin siang (14/8).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, SH., M.Si, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sekadau, Camat, Kepala Desa hingga Sekretaris Desa se Kabupaten Sekadau serta turut dihadiri Anggota DPR RI, H Sukiman, Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus, anggota DPRD Sekadau Muhammad, M Jais dan Herman A Bakar. Hadir sebagai narasumber Putut Hari Setyaka, Direktur Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.

Putut Hari Satyaka, SE., MPP selaku Direktur Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam penyampaian sosialisasinya menyatakan, APBN tahun 2017 terdapat penurunan, akibat sedikitnya penerimaan negara.

Baca Juga :  Jaga Hubungan Baik, Mantan Cagub Kalbar Ini Ternyata Sering Diskusi Sambil Ngopi Dengan Masyarakat

“Pemerintah daerah harus menyesuaikan penerimaan transfer ke daerah,” ujar Putut.

Dinyatakan dia, hasil evaluasi pemerintah pusat, hampir rata-rata daerah banyak mengeluarkan bea akun untuk belanja pegawai. Untuk itu, pemerintah mendorong agar bea akun sebesar 25 persen dan mendorong agar biaya belanja pegawai lebih diminimalisir.

Sementara anggota DPR RI, H Sukiman mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sekadau. Dikatakan dia, antusiasme perangkat desa se Kabupaten Sekadau begitu luar biasa dalam mengikuti kegiatan tersebut.

Ia berharap, semakin bertambah wawasannya agar pengelolaan dana desa tepat sasaran. Sehingga, kata dia, pembangunan dari desa dapat dirasakan dan dinikmati masyarakat.

“Kami mendorong agar Kepala Desa mengelola dana desa dengan baik sesuai pelaksanaannya,” ujar Politisi Fraksi PAN itu.

Sementara Bupati Sekadau, Rupinus juga meminta Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa sesuai dengan pelaksanaannya. Ia meminta dalam setiap pembangunan yang dilakukan dari APBDes tidak tumpang tindih.

“Dari kucuran ADD dan DD, setiap desa mendapatkan diatas Rp1 miliar. Sekarang penyalurannya sudah 60 persen,” ucapnya.

Baca Juga :  Anak Didik Dianjurkan Tidak Mengenakan Seragam di Luar Jam Sekolah

“Saya tidak ingin ada masalah dikemudian hari dalam pelaksanaannya. Apalagi sudah ada contohnya, kami tidak ingin Sekadau seperti itu,” timpalnya.

Bupati juga meminta agar Kepala Desa selaku berkoordinasi. Selain itu, ia juga meminta agar dalam pelaksanaan pembangunan dari APBDes tidak tumpang tindih.

“Ndak usah takut-takut, kerjakan saja. Yang penting uangnya digunakan sesuai pelaksanaan, kalau ada masalah dalam administrasi cepat koordinasi,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan M Jais, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau. Ia berharap, kedatangan anggota DPR RI tersebut dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kita tentu berharap ada kontribusinya kepada masyarakat Kabupaten Sekadau,” harapnya.

Untuk itu, ia berharap kepala desa yang mengikuti kegiatan tersebut semakin bertambah wawasannya. Hal ini, kata dia, sebagai bekal dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa.

“Kita tidak ingin di Sekadau dalam pengelolaan dana desa ada yang bermasalah. Pemerintah sudah mengucurkan anggaran cukup besar untuk desa,” pungkasnya. (Mus)

Comment