Categories: Pontianak

Peralihan Kewenangan SMA ke Provinsi Harus Dievaluasi

Bebby: Jangan Sampai Pendidikan Yang Ada Semakin Mundur

KalbarOnline, Pontianak – Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa menilai adanya peralihan kewenangan pengelolaan SMA/sederajat dari kabupaten/kota ke provinsi memang menimbulkan berbagai problem di masyarakat.

Terlebih di Kota Pontianak yang dulunya pendidikan gratis karena disubsidi oleh Pemkot dan saat ini orangtua harus mengeluarkan biaya untuk pendidikan anaknya.

“Inilah yang menjadi problem diseluruh Indonesia, adanya peralihan tanggungjawab dari kabupaten/kota ke propinsi. Dulunya tidak bayar karena disubsidi oleh Pemda, nah saat ini orangtua kaget karena sekolah bayar,” ujarnya, seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Adanya keresahan dan kagetnya orangtua ketika mengeluarkan uang untuk pendidikan anaknya di bangku SMA.

Bebby juga menilai tidak ada sosialisasi dengan baik oleh provinsi kepada masyarakat sehingga sangat wajar masyarakat semuanya kaget.

“Jadi informasi ini tidak sampai pada masyarakat kita, dan masyarakat beranggapan kenapa sekolah semakin dipersulit yang dulunya tidak bayar kenapa sekarang bayar, wajar kalau masyarakat kita Pontianak ini kaget,” imbuhnya.

Bahkan, dirinya juga mengatakan bahwa pemerintah sekarang semakin mempersulit masyarakat, adanya aturan peralihan tanggungjawab pengelolaan SMA ke propinsi ini membuat dunia pendidikan mundur ke belakang.

Provinsi dikatakannya tidak akan mampu mengelola SMA secara luas dan memang harus diserahkan pada kabupaten/kota seharusnya.

“Proses belajar mengajar yang diwajibkan dari 9 tahun ke 12 tahun ketika diambil alih provinsi maka itu akan sulit terwujud. Kebijakan ini harus dievaluasi jangan sampai pendidikan yang ada semakin mundur kebelakang,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, tak sedikit kepala daerah memprotes kebijakan pengelolaan sekolah ini yang diambil alih oleh provinsi. Bebby berani memastikan setelah diambil alih provinsi maka pendidikan tidak akan lebih baik dari, ketika dikelola oleh kota dan kabupaten masing-masing.

Ini juga menjadi dilema pemerintah daerah dalam memberikan bantuan pendidikan pada putra-putri daerahnya. Sedangkan untuk subsidi pendidikan, dikatakannya, Pemkot tidak akan bisa mensubsidi pendidikan karena bukan lagi menjadi kewenangannya. Sehingga kalau dana itu dikeluarkan bisa saja menjadi temuan nantinya dan menyalahi aturan. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Maju Pilkada Kubu Raya, Fachri Sowan ke KH Syukron Ma’mun

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Bupati Kubu Raya, Mochammad Fachri bersilaturahmi dengan KH Syukron Ma'mun.…

1 hour ago

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

6 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

8 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

8 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

8 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

8 hours ago