Dewan Desak PJU, Kadis Perhubungan: Silahkan Usul

KalbarOnline, Sekadau – Penerangan jalan umum (PJU) di beberapa titik untuk Kecamatan Belitang Hilir dinilai perlu penambahan. Dewan Sekadau menilai karena jalan sudah mulus tentu di beberapa titik musti di tambah penerangan. Supervisor PLN Sungai Ayak menegaskan agar diusulkan dan Kadis Perhubungan Kabupaten Sekadau juga mepersilahkan untuk mengusulkan.

“Perlu saya rasa ditambah untuk beberapa titik, terutama lintasan Jalan Simpi Madya dan Jalan Padung. Lalu lintas yang terbilang padat seperti di Jalan Simpi Madya dinilai perlu ada beberapa titik penerangan jalan umum. Ini kan hak warga, karena sudah terpotong langsung ketika kita membeli pulsa listrik. Ada tertera potongan 10% dari pembelian kita itu sudah masuk ke pajak penerangan jalan umum,” ungkap Anggota DPRD Sekadau, Muhammad, Rabu (9/8) kemarin.

Legislator kelahiran Desa Merapi itu mengusulkan di daerah jalan simpi tepatnya di simpang Tugu Cidayu atau jembatan kampung baru perlu ada satu titik, selain itu di tanjakan lepas CU atau tepatnya di kebun karet seberang tanah gusur itu perlu satu titik, dan tanjakan pak jaya perlu satu titik serta tikungan bawah simpi rian serta tikungan tanjakan ke atas di simpi rian juga dinilai perlu.

Baca Juga :  Kunjungi Bayi yang Lahir di Perahu Karet, Bupati Sekadau Serahkan Bantuan

“Mengapa ini perlu, karena tidak semua kendaraan bermotor lampunya terang. Untuk jalan padung itu ada beberapa titik yang perlu, seperti lepas gereja pentakosta atau lepas jembatan jalan padung. Selain itu di daerah areal pemakaman atau selepas pekong jalan padung, perlu satu titik karena daerah tersebut memiliki tikungan yang sangat tajam,” tutupnya.

Sementara itu, Camat Belitang Hilir, Paulus Misi mengatakan, hal ini akan kita usul nanti.

“Ya tetap akan kita usul jika ada masukan yang baik seperti ini,” paparnya.

Baca Juga :  Polres Sekadau Akan Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Supinah, Dugaan Sementara Karena Dendam

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Fendy mengatakan, untuk tahun ini nampaknya belum dapat diakomodir, hal tersebut dikarenakan keterbatasan anggaran dan banyaknya permohonan yang telah masuk.

“Silakan diajukan, dan akan dilakukan disurvey. Setelah survey, akan diusulkan penganggarannya,” tutupnya.

Terpisah melalui pesan singkatnya, Supervisor PLN Ranting Sungai Ayak, Fuad mengatakan, untuk PJU tanggung jawab nya pemda setempat. Kita di PLN hanya mengalirkan listrik nya saja. Untuk berapa titik, dan daya yang mau dipasang bisa koordinasi kan antar pemda dan pln.

“Kalau ada PJU yang sudah terpasang tidak mampu mungkin karena daya nya melebihi kontrak sehingga MCB ny tidak mampu. Untuk prosedur nya, dari warga mengajukan pemasangan ke desa atau ke kecamatan lalu ke dinas perhubungan, PJU pln siap mengaliri,” pungkasnya. (Mus)

Comment