Sistem Bedah APBD Hingga Perizinan di Kota Pontianak Tuai Pujian

Sutarmidji Jadi Pembicara Dalam Seminar Indonesia Development Forum (IDF)

KalbarOnline, Pontianak, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo mengapresiasi kebijakan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, dibawah kepemimpinannya Pemerintah Kota Pontianak menerapkan sistem Bedah APBD dalam perencanaan pembangunan setiap tahunnya.

Terlebih lagi dalam bedah APBD tersebut, turut melibatkan masyarakat, akademisi, LSM, DPRD serta para pemangku kepentingan di Kota Pontianak.

“Sistem bedah APBD ini sangat baik, karena sangat efektif dalam mencegah penyimpangan anggaran dan sangat efektif dalam mencegah korupsi,” ujar Agus Raharjo saat memberikan materi dalam seminar Indonesia Development Forum (IDF) yang mengangkat tema “Pemberantasan Korupsi”, di Java Ballroom, Gama Tower, Jakarta, Rabu (9/8).

Menurutnya, apa yang dilakukan Wali Kota Pontianak patut ditiru dalam membedah APBD.

Dirinya juga menegaskan bahwa korupsi bukan merupakan budaya bangsa Indonesia, maka tidak ada hal yang tidak mungkin ketika korupsi dihilangkan dari bangsa dan birokrasi. Korupsi, menurutnya merupakan budaya kolonial.

“Kita ditinggalkan sistem dan budaya yang buruk. Namun, saat ini sudah ada kemajuan dalam memberantas korupsi di Indonesia. Bahkan kita sudah berada diatas beberapa negara yang ada di ASEAN, namun masih berada dibawah Singapura dan Malaysia,” terangnya seraya menyampaikan permohonan maaf kepada peserta seminar yang berasal dari Belanda.

Baca Juga :  Resmikan Gedung Diklat Astekindo, Edi Kamtono: Jangan Hanya Sekadar Kantongi Sertifikat, Pahami Ilmu Jasa Konstruksi

Sementara, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji dalam pemaparan materinya menyampaikan bahwa sistem bedah APBD yang dilakukan Pemerintah Kota Pontianak sudah berjalan selama 7 tahun.

“Tentu akan terus kita lakukan, itulah wujud kesetaraan antara penyelenggara negara dan masyarakat,” ujarnya.

Sebab, lanjutnya, dalam bedah APBD masyarakat dapat mengetahui perencanaan dan nantinya dapat mengawasi pembangunan yang ada di kota.

“Masyarakat juga dapat memberikan masukan apa yang akan dibangun dengan anggaran yang ada,” ucapnya.

Diawal pemaparan materi, Sutarmidji menyampaikan sejumlah prestasi yang sudah diraih oleh Pemkot, hal itu tentu membuat kagum seluruh peserta seminar.

Pada penyampaian materi terkait perizinan, lagi-lagi Wali Kota Pontianak dua periode ini berhasil membuat kagum para audiens. Sebab Kota Pontianak merupakan kota dengan pengurusan perizinan tercepat se-Indonesia.

Baca Juga :  Keunikan Budaya Kalbar Jadi Daya Tarik Wisman, Sutarmidji: Tinggal Promosinya Saja

Sebab, dirinya menginginkan seluruh aktifitas di Pemkot memiliki standar operasional prosedur (SOP). Dan masyarakat bisa mengakses SOP tersebut, sehingga masyarakat dalam mengurus perizinan apapun waktunya sudah ditentukan.

Dirinya mencotohkan, apabila perizinan seharusnya selesai dalam waktu 7 hari, namun terdapat keterlambatan, maka yang mengurus izin akan mendapatkan pengurangan retribusi.

“Namun apabila ada Kepala SKPD yang terlambat dalam mengurus perizinan kepada masyarakat, saya pastikan akan mengganti Kepala SKPD bersangkutan,” tegasnya yang kembali disambut tepuk tangan oleh audiens.

Awalnya, lanjut Midji, perizinan di Kota Pontianak ada sebanyak 99 dan berhasil ia pangkas menjadi sebanyak 17 izin saja.

Sebab dari 99 izin tersebut terdapat tumpang tindih.

“Jadi kita reformasi, karena sebetulnya perizinan tersebut dapat disederhanakan dan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus izin.

“Di Kota Pontianak, untuk perizinan perumahan dalam waktu 6 (enam) jam sudah selesai,” tandasnya. (Fai/Hms)

Comment