Pemkab Harapkan Rakor Pendapatan Daerah Dapat Menjadi Motivasi Pembangunan Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Pembukaaan pada Rapat Kerja Pendapatan Daerah se-Kalimantan Barat yang dihadiri Dispemda se-Kalbar, dilaksanakan di Gardenia Kubu Raya, Rabu (26/7). Dalam sambutan Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan bahwa Rakor Pendapatan Daerah hendaknya mampu menjadi motivasi untuk pembangunan Kubu Raya.

“Seiring dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak daerah dan retribusi daerah membuktikan bahwa, Pemerintah pusat berkomitmen memberikan kewenangan bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan pungutan sesuai undang-undang tersebut,” ucap Bupati Kubu Raya, Rusman Ali yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus.

Baca Juga :  Pilbup Kubu Raya 2018, Wabup: Saya Masih Fokus Jalankan Tugas Bersama Bupati

Hermanus mengungkapkan dalam meningkatkan pendapatan daerah, tidaklah mudah. Upaya-upaya untuk memberikan informasi, penjelasan kepada masyarakat telah dilakukan secara optimal. Untuk itu dalam Rakor ini mengevaluasi serta membahas isu-isu terkini atau hal-hal yang terkait dengan kendala atau hambatan dalam upaya peningkatan penerimaan daerah.

“Hal ini sejalan dengan tema rapat yakni Kajian Pajak Air Permukaan (Provinsi) dan Pajak Air Tanah (Kabupaten/Kota) dengan sub tema potensi, sumber objek, dan kewenangan pemungutannya,” jelas Wabup.

Baca Juga :  Hadiri Rakornas IX, Bupati Rusman Ali Paparkan Keberhasilan Kebijakan Pemkab Kubu Raya

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kubu Raya, Supriaji mengatakan Rakor Pendapatan Daerah 2017 bertujuan menyamakan persepsi arah kebijakan dan sinkronisasi di bidang pendapatan daerah. Baik dari segi pajak Provinsi yang bagi hasil dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap pajak air permukaan yang merupakan kewenangan pemerintah Provinsi dan pajak air tanah yang merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten /Kota sesuai dengan Undang-Undang,” tandasnya. (Ian)

Comment