Diminta Untuk Periksa Pekerjaan Jalan Fajar Kirim, Inspektorat Ketapang: Ini Akan Menjadi Prioritas

Janji, Dalam Waktu Dekat Ini Akan Lakukan Pemeriksaan Terhadap Proyek Rabat Beton Suka Baru

KalbarOnline, Ketapang – Proyek Pembangunan Rabat Betonm Jalan Fajar Kirin RT 04 RW 03 Dusun Melate, Desa Suka Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, mendapat atensi serius dari berbagai kalangan, karena proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sempurna alias bermasalah seperti diberitakan beberapa waktu lalu.

Bahwasanya pada kegiatan pembangunan jalan rabat beton tersebut belum habis masa pemeliharaanya sudah terjadi kerusakan serta sudah tidak lagi dipasang papan nama proyek.

Menanggapi permasalahan tersebut Halim H Anwar sebagai putra asli daerah tersebut mengkritisi kondisi pembangunan jalan yang dinilai tidak sempurna.

“Saya sebagai putra asli Desa Suka Baru yang pernah mengusulkan pembangunan jalan itu bersama sama mantan Kades Ketua BPD dan warga setempat beberapa tahun silam, sangat kecewa dengan kondisi pembangunan jalan tersebut,” ungkapnya kepada KalbarOnline dikediamannya, Kamis (27/7).

Baca Juga :  Bupati Martin Lantik Pejabat BUMD dan TP3D Ketapang

Lebih lanjut ia juga meminta agar pihak Inspektorat Ketapang segera melakukan pemeriksaan dan kepada pihak kontraktor yang mengerjakan jalan rabat beton tersebut beritikad baik untuk memperbaiki sesuai dengan kontrak Surat Perintah Kerja (SPK).

“Kalau Inspektorat tidak mampu menyelesaikannya dan kontraktor tidak punya iktikad baik untuk memperbaiki dan menyempurnakan bangunan itu sesuai SPK, maka akan saya laporkan ke Institusi Hukum lain, yang mampu menyelesaikannya,” tuturnya.

“Dan kalau Inspektorat lamban mengambil tindakan, maka saya menilai Inspektorat telah mengabaikan perintah Bupati Ketapang untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek itu,” timpalnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Ketapang, Devi P.Frantito S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi KalbarOnline pada Kamis (27/7) mengatakan bahwa permasalahan tersebut telah diketahui pihaknya dan telah diarahkan kepada pembantu Inspektur wilayah 1 (satu) yaitu karena masuk dalam wilayahnya untuk diperiksa setelah selesai pemeriksaan regular.

Baca Juga :  Warga Ketapang Kembali Keluhkan Pelayanan PDAM

“Saya sekarang masih berada di Kota Pontianak dikarenakan ada kegiatan rapat dengan BPK RI, Insha Allah setelah para pemeriksa menyelesaikan pemeriksaan reguler, ini ada di wilayah Inspektur Pembantu Wilayah 1, Pak Dwi Indra Buana dan untuk hal ini sudah saya transfer beritanya ke beliau,” ujarnya.

Dirinya juga menambahkan jika permasalahan ini menjadi prioritas, sehingga dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Suka Baru tersebut.

“Untuk hal tersebut akan menjadi prioritas untuk kami periksa,” pungkas Devi melalui telpon selulernya. (Adi LC)

Comment