Categories: Kapuas Hulu

Jelang Pilgub Kalbar 2018, Wabup Kapuas Hulu: Terbukti Tebar Isu SARA Harus Diproses Hukum

Anton: ASN Terlibat Politik Praktis, Lepaskan Jabatan PNS

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018 mendatang, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu SARA, yang kemungkinan menjadi senjata dalam politik nantinya.

“Pemilu bukan baru sekali dilakukan, dari pengalaman itulah kita harus belajar. Carilah orang yang terbaik, untuk bisa memimpin. Jadi tidak ada istilah, pemimpin itu harus dari suku itu dan agama ini. Jadi masyarakat jangan terpengaruh,” ujar Anton.

Wabup menuturkan bahwa aturan juga harus diterapkan, apabila ditemukan menebar isu SARA dan terbukti harus tetap diproses secara hukum.

“Jadi jangan menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Wabup mengancam akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan, terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis, apalagi secara terang-terangan menjadi Tim Sukses partai politik jelang Pilgub Kalbar 2018 mendatang.

“Kami tidak mau main-main dengan aturan, tugas PNS sudah jelas melayani masyarakat, kalau memang melanggar aturan akan kami tindak tegas. Kalau mau berpolitik lepaskan jabatan PNS,” tegasnya lagi.

Dirinya menuturkan, saat ini Pemda Kapuas Hulu sedang berupaya semaksimal mungkin, untuk mendewasakan masyarakat Kapuas Hulu dalam berpolitik.

“Kami biasa memberikan pengarahan, penyuluhan, sosialisasi kepada masyarakat agar mereka dewasa dalam berpolitik,” tuturnya.

Untuk itu, Wabup mengimbau, kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan berbagai macam isu SARA, yang dapat memecahbelah persatuan NKRI.

“Kita harus tetap menjaga kondusifitas, dan kerukunan antar suku dan umat beragama,” imbaunya.

Sementara, Bendahara Ikatan Pena Peduli Sosial dan Budaya (IP2SB) Kabupaten Kapuas Hulu, Syapari mengungkapkan bahwa selama ini, isu SARA selalu digunakan oleh oknum tertentu, untuk memenangkan pasangan yang dijagokan oleh para tim pemenangan.

“Masyarakat sengaja dibuat terkotak-kotak, demi untuk memenangkan pasangan tertentu. Maka dari itu saya minta, kepada aparat hukum, menindak tegas kepada oknum menebarkan isu SARA nantinya,” bebernya.

Menurutnya, cara tersebut kedepan harus ditinggalkan oleh para elite politik, mengingat hal tersebut akan menimbulkan perpecahan dan memicu terjadinya konflik antar golongan.

“Jadi itu tugas para elite politik, harus memberikan pencerahan dan kedewasaan kepada masyarakat dalam berpolitik, bukan memecahbelah persatuan yang telah terbangun erat selama ini,” tandasnya. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

4 mins ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

6 mins ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

8 mins ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

3 hours ago

Maraknya Aktivitas PETI Berdampak pada Lingkungan Hidup, Sosial dan Kesehatan

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sangat berdampak pada kerusakan…

3 hours ago

Sambangi RS Dharmais, Dirut Bank Kalbar Sampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Mantan Sekda M Zeet Assovie

KalbarOnline, Jakarta - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi turut menyambangi Rumah Sakit (RS) Kanker Dharmais…

4 hours ago