Categories: Kapuas Hulu

Jelang Pilgub Kalbar 2018, Wabup Kapuas Hulu: Terbukti Tebar Isu SARA Harus Diproses Hukum

Anton: ASN Terlibat Politik Praktis, Lepaskan Jabatan PNS

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018 mendatang, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu SARA, yang kemungkinan menjadi senjata dalam politik nantinya.

“Pemilu bukan baru sekali dilakukan, dari pengalaman itulah kita harus belajar. Carilah orang yang terbaik, untuk bisa memimpin. Jadi tidak ada istilah, pemimpin itu harus dari suku itu dan agama ini. Jadi masyarakat jangan terpengaruh,” ujar Anton.

Wabup menuturkan bahwa aturan juga harus diterapkan, apabila ditemukan menebar isu SARA dan terbukti harus tetap diproses secara hukum.

“Jadi jangan menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Wabup mengancam akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan, terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis, apalagi secara terang-terangan menjadi Tim Sukses partai politik jelang Pilgub Kalbar 2018 mendatang.

“Kami tidak mau main-main dengan aturan, tugas PNS sudah jelas melayani masyarakat, kalau memang melanggar aturan akan kami tindak tegas. Kalau mau berpolitik lepaskan jabatan PNS,” tegasnya lagi.

Dirinya menuturkan, saat ini Pemda Kapuas Hulu sedang berupaya semaksimal mungkin, untuk mendewasakan masyarakat Kapuas Hulu dalam berpolitik.

“Kami biasa memberikan pengarahan, penyuluhan, sosialisasi kepada masyarakat agar mereka dewasa dalam berpolitik,” tuturnya.

Untuk itu, Wabup mengimbau, kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan berbagai macam isu SARA, yang dapat memecahbelah persatuan NKRI.

“Kita harus tetap menjaga kondusifitas, dan kerukunan antar suku dan umat beragama,” imbaunya.

Sementara, Bendahara Ikatan Pena Peduli Sosial dan Budaya (IP2SB) Kabupaten Kapuas Hulu, Syapari mengungkapkan bahwa selama ini, isu SARA selalu digunakan oleh oknum tertentu, untuk memenangkan pasangan yang dijagokan oleh para tim pemenangan.

“Masyarakat sengaja dibuat terkotak-kotak, demi untuk memenangkan pasangan tertentu. Maka dari itu saya minta, kepada aparat hukum, menindak tegas kepada oknum menebarkan isu SARA nantinya,” bebernya.

Menurutnya, cara tersebut kedepan harus ditinggalkan oleh para elite politik, mengingat hal tersebut akan menimbulkan perpecahan dan memicu terjadinya konflik antar golongan.

“Jadi itu tugas para elite politik, harus memberikan pencerahan dan kedewasaan kepada masyarakat dalam berpolitik, bukan memecahbelah persatuan yang telah terbangun erat selama ini,” tandasnya. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Gua Romo: Petualangan Mendebarkan di Jantung Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Mengunjungi Gua Romo adalah pengalaman yang penuh dengan tantangan dan keindahan alam…

9 mins ago

Keindahan Eksotis Air Terjun Riam Merasap di Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Merasap adalah salah satu destinasi wisata alam yang memukau…

13 mins ago

Mimiland Batu Payung: Wisata Keluarga yang Sempurna di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Mimiland Batu Payung adalah destinasi wisata keluarga yang menakjubkan di Karimunting, Kecamatan…

16 mins ago

Menikmati Keindahan Kota dari Ketinggian: Wisata Alam Bukit Jamur di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Jika Anda mencari destinasi wisata alam yang menawarkan pemandangan spektakuler dan pengalaman…

20 mins ago

Keindahan Pantai Samudra Indah di Bengkayang: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pantai Samudra Indah, yang terletak di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, adalah salah…

23 mins ago

Jadi Irup Peringatan Harkitnas 2024, Wabup Ketapang Bacakan Sambutan Menteri Kominfo RI

KalbarOnline, Ketapang - Dengan mengusung tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Baru," Pemerintah Kabupaten Ketapang menyelenggarakan…

3 hours ago