Kubu Raya Akan Jadi Tuan Rumah Rakor Pendapatan Daerah se-Kalbar

KalbarOnline, Kubu Raya – Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Kubu Raya akan menjadi tuan rumah pada Rapat Kerja Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kubu Raya, Supriaji mengatakan bahwa rapat kerja tersebut akan berlangsung selama tiga hari yang dipusatkan di Kabupaten Kubu Raya.

“Kubu Raya dapat kehormatan ditunjuk sebagai tuan rumah pada tahun 2017 ini. Kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan kepada teman-teman kita dari seluruh Kabupaten dan Kota di Kalbar serta dari Provinsi Kalimantan Barat yang hadir disini,” ujarnya, Senin (24/7).

Supriaji, menerangkan kegiatan tersebut akan berlangsung sejak tanggal 26 hingga 28 Juli 2017 yang akan dipusatkan di Gardeniar Resort. Rapat koordinasi pendapatan se-Kalimantan Barat tersebut akan mengusung tema ‘Kajian Pajak Air Permukaan dan Pajak Air Tanah’ dengan Sub Tema ‘Potensi, sumber pajak dan kewenangan pemungutannya’.

Baca Juga :  Optimalkan Potensi Desa, Rusman Ali : Harus Jeli

Adapun tujuan dari Rakor tersebut adalah untuk melakukan evaluasi hasil Rakor tahun 2016 di Ketapang sekaligus mengevaluasi peran dan tanggung jawab serta kinerja pendapatan daerah dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah.

Meningkatkan koordinasi antar unit kerja pengelola pendapatan daerah se-Kalimantan Barat dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari bagi hasil pajak Provinsi. Mengevaluasi hambatan-hambatan dalam penerimaan pendapatan asli daerah di Kalimantan Barat dan bagi hasil pajak provinsi kepada Kabupaten Kota se-Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Wabup Sujiwo "Disandera" Kelompok Teroris, Prajurit TNI Datang Menyelamatkan

“Kita berharap dengan Rakor ini semakin mendekatkan silaturahmi sekaligus kita menyamakan persepsi dan pandangan kita bersama dalam membangun komunikasi dan kerjasama kemitraan yang baik antar Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota dalam pengelolaan perpajakan. Sehingga tidak lagi terjadi misskomunikasi dalam pengelolaan pajak daerah,” harapnya. (Ian)

Comment