Categories: Nasional

JPU Yakin Setya Novanto Dapat Jatah Uang Panas Mega Korupsi e-KTP

KalbarOnline, Nasional – Jaksa Penuntun Umum dalam dakwaannya meyakini Ketua DPR RI, Setya Novanto mendapat jatah uang panas hingga Rp574 miliar dari kasus mega korupsi e-KTP. Setnov diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp114 miliar dan US$ 49.150.

Lantas apakah KPK‎ menemukan indikasi hasil uang korupsi e-KTP telah berpindah, berubah bentuk ke aset lain? Sehingga Setnov bisa juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)?

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan saat ini pihaknya melalui penyidik KPK masih fokus di penyidikan korupsi e-KTP.

“Kami belum sampai pada penggunaan pasal TPPU karena sekarang proses penyidikan yang kami fokuskan adalah korupsi e-KTP, kami belum sejauh itu (ke TPPU.red),” ungkap Febri, Rabu (19/7).

Setya Novanto diketahui merupakan tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Tiga tersangka sebelumnya yakni Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.

Ketua Umum Partai Golkar ini diduga berperan mengatur proyek senilai Rp5,9 triliun itu melalui pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejak awal perencanaan, pembahasan anggaran hingga pengadaan e-KTP.

Bahkan Setnov juga diduga ‎mengatur para peserta lelang hingga para pemenang di mega proyek e-KTP.‎ Dalam pelaksanaan proyek ini, Setya Novanto dan Andi Narogong disebut menerima jatah Rp574 miliar namun tudingan tersebut dibantah olehnya.

Atas perbuatannya, Setya Novanto yang tenar melalui kasus “papa minta saham” ini disangkakan melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Fai/Rock)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

8 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

9 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

9 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

10 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago