Categories: Nasional

JPU Yakin Setya Novanto Dapat Jatah Uang Panas Mega Korupsi e-KTP

KalbarOnline, Nasional – Jaksa Penuntun Umum dalam dakwaannya meyakini Ketua DPR RI, Setya Novanto mendapat jatah uang panas hingga Rp574 miliar dari kasus mega korupsi e-KTP. Setnov diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp114 miliar dan US$ 49.150.

Lantas apakah KPK‎ menemukan indikasi hasil uang korupsi e-KTP telah berpindah, berubah bentuk ke aset lain? Sehingga Setnov bisa juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)?

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan saat ini pihaknya melalui penyidik KPK masih fokus di penyidikan korupsi e-KTP.

“Kami belum sampai pada penggunaan pasal TPPU karena sekarang proses penyidikan yang kami fokuskan adalah korupsi e-KTP, kami belum sejauh itu (ke TPPU.red),” ungkap Febri, Rabu (19/7).

Setya Novanto diketahui merupakan tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Tiga tersangka sebelumnya yakni Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.

Ketua Umum Partai Golkar ini diduga berperan mengatur proyek senilai Rp5,9 triliun itu melalui pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejak awal perencanaan, pembahasan anggaran hingga pengadaan e-KTP.

Bahkan Setnov juga diduga ‎mengatur para peserta lelang hingga para pemenang di mega proyek e-KTP.‎ Dalam pelaksanaan proyek ini, Setya Novanto dan Andi Narogong disebut menerima jatah Rp574 miliar namun tudingan tersebut dibantah olehnya.

Atas perbuatannya, Setya Novanto yang tenar melalui kasus “papa minta saham” ini disangkakan melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Fai/Rock)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

2 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

3 hours ago

PLN Gelar Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat…

5 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

11 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

13 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

17 hours ago