Categories: Nasional

JPU Yakin Setya Novanto Dapat Jatah Uang Panas Mega Korupsi e-KTP

KalbarOnline, Nasional – Jaksa Penuntun Umum dalam dakwaannya meyakini Ketua DPR RI, Setya Novanto mendapat jatah uang panas hingga Rp574 miliar dari kasus mega korupsi e-KTP. Setnov diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp114 miliar dan US$ 49.150.

Lantas apakah KPK‎ menemukan indikasi hasil uang korupsi e-KTP telah berpindah, berubah bentuk ke aset lain? Sehingga Setnov bisa juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)?

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan saat ini pihaknya melalui penyidik KPK masih fokus di penyidikan korupsi e-KTP.

“Kami belum sampai pada penggunaan pasal TPPU karena sekarang proses penyidikan yang kami fokuskan adalah korupsi e-KTP, kami belum sejauh itu (ke TPPU.red),” ungkap Febri, Rabu (19/7).

Setya Novanto diketahui merupakan tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Tiga tersangka sebelumnya yakni Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.

Ketua Umum Partai Golkar ini diduga berperan mengatur proyek senilai Rp5,9 triliun itu melalui pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejak awal perencanaan, pembahasan anggaran hingga pengadaan e-KTP.

Bahkan Setnov juga diduga ‎mengatur para peserta lelang hingga para pemenang di mega proyek e-KTP.‎ Dalam pelaksanaan proyek ini, Setya Novanto dan Andi Narogong disebut menerima jatah Rp574 miliar namun tudingan tersebut dibantah olehnya.

Atas perbuatannya, Setya Novanto yang tenar melalui kasus “papa minta saham” ini disangkakan melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Fai/Rock)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

8 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

13 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

15 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

15 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

15 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

15 hours ago