Categories: Nasional

JPU Yakin Setya Novanto Dapat Jatah Uang Panas Mega Korupsi e-KTP

KalbarOnline, Nasional – Jaksa Penuntun Umum dalam dakwaannya meyakini Ketua DPR RI, Setya Novanto mendapat jatah uang panas hingga Rp574 miliar dari kasus mega korupsi e-KTP. Setnov diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp114 miliar dan US$ 49.150.

Lantas apakah KPK‎ menemukan indikasi hasil uang korupsi e-KTP telah berpindah, berubah bentuk ke aset lain? Sehingga Setnov bisa juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)?

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan saat ini pihaknya melalui penyidik KPK masih fokus di penyidikan korupsi e-KTP.

“Kami belum sampai pada penggunaan pasal TPPU karena sekarang proses penyidikan yang kami fokuskan adalah korupsi e-KTP, kami belum sejauh itu (ke TPPU.red),” ungkap Febri, Rabu (19/7).

Setya Novanto diketahui merupakan tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Tiga tersangka sebelumnya yakni Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.

Ketua Umum Partai Golkar ini diduga berperan mengatur proyek senilai Rp5,9 triliun itu melalui pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejak awal perencanaan, pembahasan anggaran hingga pengadaan e-KTP.

Bahkan Setnov juga diduga ‎mengatur para peserta lelang hingga para pemenang di mega proyek e-KTP.‎ Dalam pelaksanaan proyek ini, Setya Novanto dan Andi Narogong disebut menerima jatah Rp574 miliar namun tudingan tersebut dibantah olehnya.

Atas perbuatannya, Setya Novanto yang tenar melalui kasus “papa minta saham” ini disangkakan melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Fai/Rock)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

14 mins ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

16 mins ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

17 mins ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

18 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

20 hours ago