Categories: Pontianak

Jika Tidak Mengurus Ijin, Operasional Go-Jek di Pontianak Akan Diberhentikan

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Satu Pintu (PMTKPSP) Pontianak, Junaidi mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu proposal pengurusan izin gangguan (HO) usaha dari perusahaan penyedia jasa angkutan berbasis online yang sedang digandrungi warga yaitu Go-Jek.

Ia menegaskan bahwa apabila pihak manajemen tidak mengurus ijin maka, pengoperasiannya akan dihentikan sementara.

“Kita sudah jadwalkan agar pihak Go-Jek menyampaikan proposal rencana usahanya di Pontianak. Setelah kita kaji melalui tim dinas teknis terkait, maka yang bersangkutan harus menyampaikan proposal rencana kegiatan usahanya di Pontianak,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa dinas telah memanggil perusahaan terkait untuk dimintai keterangan terkait usaha Go-Jek ini di Pontianak.

“Tentu, kita berharap pihak perusahaan agar dapat mentaati aturan yang ada. Itu dilakukan sebagai langkah antisipasi kejadian tak diinginkan yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Kalau ada kejadian yang tak diinginkan siapa yang mau tanggung jawab,” imbuhnya.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang menunggu kepengurusan izin pihak perusahaan. Sambil menunggu perijinan pihaknya bersama beberapa SOPD tengah membuat aturan operasional melalui diknas teknis, meski sanksi untuk perusahaan saat ini belum ada.

Dirinya meminta perusahaan segera melengkapi peizinannya. Terlebih kepengurusan izin tidak memakan waktu lama.

“Kita membuka seluas-luasnya kesempatan pada siapa saja untuk investasi. Tapi harus taat aturan yang ada disini,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Cetak Hattrick, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah pada Tahun 2023

KalbarOnline, Jakarta – PT PLN (Persero) sukses membukukan keuntungan terbesar dalam sejarah perseroan dengan meraih…

7 mins ago

Kantor Pertanahan dan Polres Mempawah Teken MoU Percepatan Kepemilikan Aset dan Penanganan Sengketa Lahan

KalbarOnline, Mempawah - Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah dan Kepolisian Resor Mempawah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja…

31 mins ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

1 hour ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

1 hour ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

2 hours ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

2 hours ago