Categories: Kubu Raya

Lambatnya Dana Desa Cair, 7 Bulan Belum Mendapatkan Gaji

KalbarOnline, Kubu Raya – Sebanyak empat Desa dari 10 Desa di Kecamatan Terentang Kubu Raya selama tujuh bulan belum mendapatkan honorarium yang sumber dananya dari Dana Desa yang terdiri dari Kades, Sekdes, serta para staf desa. Hal tersebut disampaikan Camat Terentang Kubu Raya, Sarino, Senin (17/7).

Keadaan tersebut disebabkan beberapa faktor administrasi yang semestinya dilengkapi oleh para Desa. Kelengkapan dalam penulisan penyusunan program dalam Dana Desa sangat berpengaruh terhadap pencairan Dana Desa.

“Harusnya dari desa-desa yang masih terhambat pencairan Dana Desanya mencontohi ke desa-desa yang sudah teralisasi Dana Desanya, seperti penggunaan kata-kata yang kurang tepat dalam penyusunan Dana Desa,” kata, Sarino, saat ditemui di Kecamatan Terentang.

Penulisan-penulisan kata-kata menurut dia harusnya sesuai dengan ketentuan. Sedangkan fakta dilapangan para Kepala Desa kebanyakan tidak membaca ketentuan-ketentuan yang ada.

“Harusnya direvisi, diteliti, kembali sebelum diajukan ke Dinas Sosial. Kecepatan dalam penyusunan Dana Desa dari para Kepala Desa berbeda-beda ada yang langsung paham dan ada lama. Buktinya sudah enam desa sudah melaksanakan kegiatan melalui sumber Dana Desa,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Sekretaris Desa Permata, Dusun Kuala Jaya, Kecamatan Terentang Kubu Raya, Sudalhar mengatakan walaupun belum terbayarkan honor selama tujuh bulan para staf desa masih tetap bekerja seperti biasanya.

“Kita ini kan pengabdi, ya kebetulan giliran Desa kita belum cair kita jalani saja tidak memaksa. Kita berharap dalam waktu dekat sudah bisa cair. Alhamdulilah selama tujuh bulan ini tidak ada gejolak,” ucap aparatur desa ini kepada KalbarOnline.

Pihaknya juga sudah mempertanyakan ke Dinas Sosial terkait lambatnya Dana Desa turun ke Desa mereka. Dirinya mengatakan dinas sosial masih mensoalkan masalah kelengkapan yang sesuai dengan aturan menjadi hal yang diprioritaskan oleh Dinas sosial.

“Kalau kita dengan kita sih gampang aja, tapi ini harus sesuai dengan aturan yang ada. Mau itu, masalah dari proposalnya kesalahan-kesalahan dalam kelengkapannya masih ada yang kurang,” jelasnya. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

3 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

13 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

13 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

13 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

14 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

18 hours ago